Pengadilan apa yang berwenang menyelesaikan sengketa kredit macet senilai 100 juta pada Bank Syariah? Apakah gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama?
Pengadilan yang berwenang menangani sengketa kredit macet pada bank syariah (perbankan syariah) adalah Pengadilan Agama.
sumber: www.hukumonline.com