Penerapan Hukuman Bagi Residivis Narkotika

56876_75838_hakim

Bagaimana jika seorang yang sedang menjalani pidana penjara dalam perkara narkotika dikenakan Pasal 112 ayat (2) dipidana penjara selama 6 tahun, kemudian pada saat sedang menjalankan pidana di dalam LP tertangkap lagi sedang menggunakan narkotika Pasal 127.

Pasal 112 UU Narkotika mengatur mengenai tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, sedangkan Pasal 127 UU Narkotika adalah mengenai penyalahgunaan narkotika. Oleh sebab itu, tidak ada kesamaan tindak pidana yang dilakukan. Sehingga tidak dapat disebut dengan pengulangan tindak pidana yang terdapat dalam Pasal 144 UU Narkotika.

sumber: www.hukumonline.com