Pendekatan apa saja yang dapat digunakan dalam evaluasi kebijakan publik?

Terdapat tiga pendekatan besar dalam evaluasi kebijakan, yakni evaluasi semu, evaluasi formal, dan evaluasi keputusan teoritis.

###1. Evaluasi Semu

Evaluasi semu (pseudo evaluation) adalah pendekatan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid tentang hasil kebijakan, tanpa mempersoalkan lebih jauh tentang nilai dan manfaat dari hasil kebijakan tersebut bagi individu, kelompok sasaran, dan masyarakat dalam skala luas.

Analis yang menggunakan pendekatan ini mengasumsikan bahwa nilai atau manfaat dari suatu hasil kebijakan akan terbukti dengan sendirinya serta akan diukur dan dirasakan secara langsung, baik oleh individu, kelompok, maupun masyarakat.

Metode-metode yang banyak digunakan dalam pendekatan evaluasi semu adalah rancangan quasi-eksperimen, kuesioner, random sampling, dan teknik-teknik statistik. Pendekatan evaluasi semu ini relevan dengan seluruh pendekatan pemantauan kebijakan, yakni akuntansi sistem sosial, eksperimentasi sosial, pemeriksaan sosial, dan sintesis riset-praktek.

###2. Evaluasi Formal

Evaluasi formal (formal evaluation) adalah pendekatan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghimpun informasi yang valid mengenai hasil kebijakan dengan tetap melakukan evaluasi atas hasil tersebut berdasarkan tujuan kebijakan yang telah ditetapkan dan diumumkan secara formal oleh pembuat kebijakan dan tenaga administratif kebijakan.

Pendekatan ini memiliki asumsi bahwa tujuan dan target yang telah ditetapkan dan diumumkan secara formal merupakan ukuran yang paling tepat untuk mengevaluasi manfaat atau nilai suatu kebijakan.

Evaluasi formal terdiri dari evaluasi sumatif dan evaluasi formatif.

  • Evaluasi yang bersifat sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk mengukur pencapaian target atau tujuan segera setelah selesainya suatu kebijakan yang ditetapkan dalam jangka waktu tertentu yang biasanya bersifat pendek dan menengah.

  • Evaluasi formatif merupakan evaluasi yang dilakukan secara terus menerus dalam waktu yang relatif panjang untuk memantau pencapaian target dan tujuan suatu kebijakan.

Evaluasi formal ini memiliki beberapa varian, antara lain:

  • Pertama, evaluasi perkembangan. Yang dimaksud dengan evaluasi perkembangan adalah kegiatan penilaian yang secara eksplisit ditujukan untuk memenhi kebutuhan sehari-hari staf program.

  • Kedua, evaluasi proses retrospektif. Evaluasi ini terdiri dari pemantauan dan evaluasi setelah suatu kebijakan dilaksanakan pada jangka waktu tertentu. Evaluasi varian ini tidak melakukan intervensi atau manipulasi secara langsung kepada input dan proses kebijakan. Evaluasi ini hanya mendasarkan diri pada informasi yang telah ada tentang kebijakan yang sedang berjalan, yang berhubungan secara langsung dengan hasil output dan dampak kebijakan.

  • Ketiga, evaluasi hasil retrospektif. Evaluasi ini meliputi pemantauan dan evaluasi atas hasil kebijakan tanpa melakukan kontrol secara langsung terhadap input dan proses kebijakan. Kalaupun dilakukan kontrol, itu hanya sebatas kontrol statistik, atau kontrol dengan metode kuantitatif, untuk mengeliminir pengaruh dari banyak faktor.
    Evaluasi ini dapat dibagai lagi ke dalam dua bentuk, yakni studi inter sektoral dan studi longitudinal.

  • Studi lintas sektoral adalah studi yang mengevalusi dua atau lebih kebijakan pada suatu jangka waktu tertentu. Evaluasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menemukan signifikan tidaknya perbedaan hasil kebijakan dan sekaligus mencari penjelasan atas perbedaan tersebut.

  • Studi longitudinal merupakan studi yang mengevaluasi satu atau lebih kebijakan pada dua jangka waktu atau lebih, dengan tujuan untuk mengetahui perubahan dari satu atau lebih kebijakan dari satu eaktu ke waktu yang lain.

  • Keempat, evaluasi eksperimental. Berbeda dengan dua varian sebelumnya, evaluasi ini meliputi pemantauan dan evaluasi atas hasil kebijakan dengan melakukan kontrol secara langsung atas input dan proses kebijakan. Dalam evaluasi ini, hampir seluruh faktor dalam input dan proses dikontrol, dipertahankan secara konstan, dan diposisikan sebagai hipotesis kontrol yang bersifat logis.

###3. Evaluasi Keputusan Teoritis

Evaluasi keputusan teoritis (decision-theoretic evaluation) adalah kegiatan evaluasi yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk mengumpulkan informasi yang valid dan akuntabel tentang hasil kebijakan, yang dinilai secara eksplisit oleh para pelaku kebijakan. Evaluasi jenis ini bertujuan untuk menghubungkan antara hasil kebijakan dengan nilai-nilai dari para pelaku kebijakan tersebut.

Perbedaan mendasar evaluasi ini dengan dua pendekatan sebelumnya adalah bahwa evaluasi ini berusaha untuk menemukan dan mengeksplisitkan tujuan dan target dari pelaku kebijakan, baik yang nyata maupun tersembunyi. Dengan demikian, individu amaupun lembaga pelaksana kebijakan dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi dilibatkan di dalam mengukur pencapaian tujuan dan target suatu kebijakan.

Pendekatan evaluasi ini memiliki dua varian; yakni penilaian evaluabilitas (evaluability assessment) dan analisis utilitas multi atribut.

  • Penilaian evaluabilitas merupakan serangkaian prosedur yang dilaksanakan untuk menganalisis sistem pembuatan keputusan. Hal itu dimaksudkan untuk memperoleh informasi tentang kinerja kebijakan serta memperjelas tujuan, sasaran, dan asumsi-asumsi yang dicapai dengan kinerja tersebut.

  • Sedangkan analisis utilitas multi atribut merupakan serangkaian prosedur yang ditetapkan untuk memperoleh penilaian yang subjektif dari para pelaku kebijakan tentang kemungkinan nilai dari hasil suatu kebijakan. Analisis ini menampakkan secara ekplisit penentuan nilai dari berbagai pelaku kebijakan serta keberagaman.tujuan dari pelaku kebijakan.

##data dan Informasi untuk Evaluasi
Evaluasi kebijakan merupakan tahap akhir dari keseluruhan rangkaian prosedur dalam analisis kebijakan. Kegiatan evaluasi kebijakan hanya dapat dilakukan jika mendapatkan back up atau sokongan data dan informasi dari beberapa kegiatan sebelumnya, agar dapat dilakukan penilaian yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, data dan informasi tersebut harus terkumpul dengan metode-metode yang relevan. Beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi untuk evaluasi kebijakan, antara lain sebagai berikut:

  1. Dokumentasi. Dokumentasi merupakan prosedur paling prinsipil untuk menghimpun data dan informasi mengenai kebijakan, mulai dari tahap perumusan sampai pemantauan. Dokumentasi harus dilakukan secara periodik, baik pendek, menengah, maupun panjang. Metode ini merupakan yang paling pokok dalam mendapatkan data dan informasi yang dapat dipercaya untuk melakukan penilaian atas hasil kebijakan.

  2. Survey. Data dan informasi tentang kebijakan juga dapat dihimpun dengan melakukan survey, misalnya kepada kelompok sasaran yang kepada mereka kebijakan atau program ditujukan.

  3. Wawancara. Metode ini dapat menghimpun data dan informasi secara lebih leluasa dan mendalam tentang kebijakan, terutama untuk narasumber yang bersifat terbatas atau dalam jumlah yang tidak terlalu besar…

  4. Observasi. Pengamatan langsung merupakan metode yang dapat menunjang penilaian atas hasil kebijakan. Metode ini dapat memberikan data dan informasi tambahan

  5. FGD (Focus Group Discussion). Metode ini belakangan banyak dilakukan oleh berbagai kalangan, khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk menggali data informasi dari stakelders yang beragam, untuk mendapatkankan informasi dan sudut pandang yang relatif lengkap guna melakukan penilaian terhadap suatu program atau kebijakan publik.

Di samping metode-metode tersebut, masih banyak metode lainnya yang dapat digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang kebijakan. Metode-metode tersebut selain dapat digunakan secara sendiri-sendiri maupun campuran antara dua atau lebih metode, sesuai dengan kepentingan dan relevansi data dan informasi yang dibutuhkan serta sumber informasi atau informannya.

Biasanya pendekatan yang di gunakan dalam mengevaluasi kebijakan pemerintah menggunakan pendekatan yang mana yah ? Semu formal atau teoritis ? Contoh kebijakan dana pembangunan wilayah kelurahan kira kira yang pass untuk di gunakan menggunakan pendekatan yang mana ? Terimakasih