Penangkapan Berdasarkan Hasil Tes Urine

56876_75838_hakim

Bisakah seseorang ditangkap di jalan ataupun di rumah hanya berdasarkan tes urine yang hasilnya positif mengonsumsi narkotika?

Perlu Anda pahami bahwa untuk melakukan penangkapan terhadap seseorang perlu ada bukti permulaan yang cukup. Bukti permulaan yang cukup merupakan alat bukti untuk menduga adanya suatu tindak pidana dengan mensyaratkan minimal satu laporan polisi ditambah dengan satu alat bukti yang sah. Jika memang sudah ada hasil tes urine sebagai alat bukti yang menunjukkan bahwa orang tersebut positif menggunakan narkotika, maka orang tersebut dapat ditangkap.

sumber: www.hukumonline.com