Negara yang Berikan Visa Multiple Entry untuk Wisatawan Indonesia

Jika kamus sering ke luar negeri maka kamu akan tahu bahwa tips paling tepat adalah menggunakan visa multiply entry. Dengan visa jenis ini kamu bisa keluar-masuk ke negera yang sama dengan kurun waktu yang ditentukan oleh negara tersebut. Sayangnya, tidak semua negara memberikan visa jenis ini. Lalu mana saja negara yang memberikan visa multiple entry untuk warga negara Indonesia?

image

26 Negara di Eropa

Visa multiple entry bisa kamu dapatkan jika berniat berkunjung ke 26 negara di Eropa yang tergabung setelah menandatangani perjanjian Schengen. Negara-negara ini menyediakan visa tersebut bagi yang ingin liburan ke sana. Apalagi jika kamu ingin kembali ke sana, karena visa jenis ini memberikan kebebasan untuk keluar masuk dengan masa tinggal maksimal 90 hari dan berlaku selama 180 hari. Berniat untuk keliling Swiss, Swedia atau Belanda? Yuk, segera buat visanya!

Australia

Tujuan negara berikutnya yang bisa mengajukan visa multiple entry adalah Australia. Sejak tanggal 1 Desember 2015 lalu, para wisatawan yang berkunjung ke negara Kanguru tersebut dapat keluar masuk tanpa perlu membuat aplikasi lagi. Jika di 26 negara Eropa hanya dibatasi selama 180 hari, di Australia kamu bisa puas berkunjung hingga 3 tahun setelah pembuatan. Apalagi pengajuan permohonan mudah serta biaya pembuatannya sama dengan single entry. Nah, rugi kalau tidak memilih visa jenis ini.

Jepang

Jepang merupakan negara paling istimewa dengan bunga sakuranya. Karena itu pula banyak wisatawan asal Indonesia tertarik untuk berkunjung ke sana. Nah, untuk kamu yang juga melihat mekarnya bunga sakura, ada baiknya untuk memilih visa kunjungan sementara berkali-kali atau multiple entry. Aturan ini sendiri sudah dibuat sejak tanggal 1 September 2012 lalu, di mana masa berlakunya tiga tahun dengan masa tinggal selama 15 hari per kunjungan.

Korea Selatan

Setelah Jepang, Korea Selatan menjadi salah satu tujuan wisata favorit orang Indonesia. Nah, rugi jika hanya mengajukan visa single entry jika berniat liburan ke sini. Bagaimana tidak, masa berlaku visa multiple entry untuk negara satu ini dibatasi hingga 5 tahun. Nah, dalam waktu tersebut kamu bisa puas menjelajah kota Seoul dan tempat wisata lainnya dalam waktu 30 hari sekali kunjungan. Seru bukan?

Tiongkok

Negara berikutnya yang dapat membebaskan melakukan kunjungan berkali-kali dengan visa multiple entry adalah Tiongkok. Sayangnya, batas waktu yang diberikan hanya dua belas bulan. Itupun tidak semua daerah bisa dikunjungi lantaran ada beberapa kota yang memiliki ketentuan tersendiri.