Negara apa saja yang termasuk anggota OKI?

Setiap organisasi tentu memiliki anggota, begitupun dengan organisasi besar seperti OKI. OKI terdiri dari negara-negara islam dan negara mayoritas islam. Namun, negara mana saja yang termasuk anggota OKI?

Negara anggota OKI yang bergabung sejak 1969 terdapat 25 negara, mereka adalah Afganistan, Aljazair, Arab Saudi, Chad, Guinea, Indonesia, iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mali, Maroko, Mauritania, Mesir, Niger, Pakistan, Palestina, Senegal, Sudan, Somalia, Tunisia, Turki, Yaman dan Yordania.

Kemudian 6 negara bergabung pada tahun 1972 adalah Bahrain, Oman, Qatar, Suriah, Uni Emiret Arab, Sierra Leona. Tahun 1974, 7 negara yang bergabung OKI adalah Banglaadesh, Gabon, Gambia, Guinea-Bissau, Uganda, Burkina Faso dan Kamerun. Irak kemudian bergabung pada tahun 1975.

Setahun kemudian, 1976 Komoro dan Maladewa bergabung. Pada tahun 1978 Djibouti bergabung. Benin bergabung tahun 1983. Tahun 1984 Brunei Darussalam menjadi anggota. Nigeria bergabung tahun 1986.

Pada tahun 1992 terdapat lima negara yang bergabung yakni, Azerbaijan, Albania, Kirgizstan, Tajikistan dan Turkmenistan. Mozambik menjadi anggota pada tahun1994 disusul tahun 1995 Kazahstan. Tahun 1996 Uzbekistan dan Suriname menjadi Anggota. Togo menjadi anggota tahun 1997. Guyana tahun 1998 dan Pantai Gading menjadi anggota termuda yang bergabung pada 2001 (https://www.oic-oci.org/states/?lan=en)