Di Indonesia saat ini, kerap kali kita melihat komunitas motor yang sering mengawal ambulans dijalanan. Aksi tersebut sebenarnya sangatlah membantu untuk membuka jalan ditengah kemacetan jalanan sehingga ketika mobil ambulans yang membawa orang sakit maupun orang meninggal dunia dapat mendapat jalan yang lancar. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sejatinya tidak mempermasalahkan aksi para relawan tersebut, selama tidak serampangan. Namun, tak jarang juga aksi pengawalan tersebut menjadi sesuatu yang sangat arogan seperti memecahkan kaca spion pengguna jalan lainnya dan berujung membuat para pengguna jalan merasa kesal dan dirugikan.
Menurut Youdics, wajibkah kita memaklumi motor arogan pengawal ambulance?
Melakukan pengawalan terhadap ambulance yang sedang melaju dalam keadaan darurat memang sangat membantu, namun jika hal tersebut dilakukan dengan arogan dan sampai merusak fasilitas atau barang milik pengendara lainnya itu tidak bisa dibenarkan. Bisa juga hal tersebut memang disengaja dan menjadi kesempatan untuk bisa berbuat seenaknya dengan alasan demi kemanusiaan. Jadi menurut saya tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun jika berbuat arogan merusak tersebut harus ditindak sesuai hukum.
Menurut saya, itu memang “seharusnya” dimaklumi. Ambulance sejatinya memang kendaraan yang digunakan untuk membawa pasien yang membutuhkan pertolongan dengan segera dan dalam kondisi kritis atau sedang membawa jenazah. Menurut peraturan yang ada di UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ pasal 134, mengkategorikan mobil ambulance termasuk kedalam salah satu jenis kendaraan yang harus didahulukan dan mendapat prioritas ketika berada di jalan raya. Iring iringan yang mengawal ambulance sejatinya bertugas untuk mengurai lalu lintas didepan ambulance agar laju ambulance tidak tersendat mengingat tingkat kemacetan yang tinggi serta kesadaran warga Indonesia yang sangat rendah. Arogansi yang ditunjukkan oleh pengawal mobil ambulance adalah hal yang wajar dan saya pun akan melakukan hal yang serupa anda ditemukan pengendara yang tidak memprioritaskan ambulance. Kita sering melihat berita berita yang menggambarkan betapa kesadaran masyarakat kita sangat rendah dan cukup memprihatinkan dimana ada oknum oknum pengendara yang “dengan sengaja” menghalangi laju ambulance. Secara aturan juga sudah jelas, secara nurani juga sudah jelas, tinggal bagaimana masyarakatnya bersikap. Saya sendiri memiliki keyakinan, pengawal mobil ambulance tidak akan bersikap arogan andaikata semua pengguna jalan “mau” kooperatif dengan memberi jalan yang luas dan lapang kepada mobil ambulance, namun pada prakteknya tidak semua demikian, bukan?