Seiring dengan perkembangan zaman, semakin banyak industri dan transportasi yang ada saat ini.
walaupun hal itu merupakan sebuah kemajuan. Namun, nyatanya memiliki dampak yang buruk
bagi lingkungan karena menyebabkan terjadi pencemaran udara. Hal ini berpengaruh
pada faktor penghambat perubahan sosial budaya terhadap pasokan udara bersih yang
semakin berkurang. Polusi udara yang berdampak pada kesehatan, terutama di wilayah industri dan kota-kota besar. Pencemaran udara memiliki dampak terhadap kesehatan diantaranya adalah gangguan saluran pernafasan, penyakit jantung, kanker berbagai organ tubuh, gangguan reproduksi dan hipertensi (tekanan darah tinggi). Beberapa jenis pencemaran udara yang paling sering ditemukan adalah Karbon Monoksida (CO), Nitrogen Oksida (NO2), Sulfur Oksida (SOx), Photochemical Oksida dan Partikel.
Menurut cacatan World Bank (Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, 1997), pada
tahun 1990 sektor industri di Indonesia memakai 22% bahan bakar minyak, 42% batu bara, dan
Zaenuri
170 Vol. 9 No.2 Desember 2011
81% gas alam dari konsumsi energi di Indonesia. Pembangkit tenaga listrik yang digunakan
sendiri (captive power plants) yang dimiliki sektor industri meliputi sekitar 33% dari jumlah
total nasional listrik yang dibangkitkan, dan terutama menggunakan bahan bakar minyak. hal itu bahwa hasil studi UAQ-i (Urban Air Quality Improvement Project) (2006) menunjukkan,
pencemaran udara berdampak terhadap perubahan iklim, disamping berdampak terhadap
lingkungan alami, kesehatan, dan ekonomi.
Mengurangi pencemaran udara (polusi udara) dengan membatasi penggunaan material industri di Indonesia. Tentu hal itu dapat membantu menjaga udara tetap segar dan sehat. Mengurangi penggunaan material tidak hanya mengurangi biaya produk tetapi dilakukan untuk mengurangi limbah, emisi dan energi yang dikeluarkan oleh material.
Namun,dilain sisi jika membatasi penggunbaan material maka akan mengurangi jumlah produksi dalam industri dan tentu hal itu dapat berakibat pada perekonomian industry di Indonesia
Berdasarkan hal tersebut, bagaimana nih menurut teman-teman apakah perlu membatasi penggunaan material industri agar mengurangi pencemaran udara?
yuk didiskusikan
Sumber Referensi:
https://dlhk.bantenprov.go.id/upload/dokumen/15%20Permasalahan%20Lingkungan%20Hidup%20Indonesia%20dan%20Penyebabnya.pdf
http://p2ptm.kemkes.go.id/kegiatan-p2ptm/dki-jakarta/dampak-pencemaran-udara-polusi-udara-terhadap-penyakit-hipertensi
https://journal.trunojoyo.ac.id/rekayasa/article/download/2327/1933