Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum.
Adapun uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua jenis uang, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum.
Adapun uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua jenis uang, yaitu uang logam dan uang kertas.