Menurut anda apakah Indonesia lebih baik presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan seperti sekarang atau menggunakan perdana mentri?

Disebuah negara presiden bisa menjadi kepala pemerintahan atau kepala negara atau keduanya sekaligus.
Menurut anda apakah Indonesia lebih baik presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan seperti sekarang atau menggunakan perdana mentri?

Presiden menjadi kepala negara dan kepala pemerintahan merupakan tanda atau ciri negara presidensial, sedangkan adanya perdana menteri dapat menjadi salah satu tanda atau ciri negara parlementer. Berikut adalah perbedaan keduanya, sehingga nantinya kita dapat mengambil kesimpulan bentuk negara yang tepat bagi Indonesia. Perbedaan yang saya tuliskan dibawah ini selain bentuk kepala pemerintah dan kepala negara, para pembaca juga dapat membaca secara lengkapnya di internet atau buku-buku mengenai pemerintahan.

Perbedaan

  1. Pada sistem pemerintahan presidensial, presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu, kemudian akan menjabat bersama wakil dan para menteri yang tergabung dalam sebuah kabinet dalam kurun waktu tertentu. Sedang pada sistem parlementer, perdana menteri yang memiliki peran khusus dipilih oleh parlemen melaluo penujukan langsung. Perdana menteri sendiri memiliki peran menjalankan fungsi eksekutif. Pemili ditujukan untuk memilih anggoa parlemen.
  2. Pada presidensial tidak ada supermasi atau lembaga tertinggi negara, sedangkan pada sistem pemerintahan parlementer terdapat supermasi tertinggi yaitu parlemen.
  3. Sistem pemerintahan presidensial mengijinkan kekuasaan eksekutif dan legislatif berjalan sejajar artinya kekuasaan keduanya sama-sama kuat sehingga tidak dapat saling menjatuhkan. Sistem pemerintahan parlementer tidak mengijinkan kesetaraan kedudukan antara eksekutif dan legislatif seperti dalam sistem pemerintahan presidensial. Dalam sistem tersebut, kabinet dalam hal ini perdana menteri beserta menteri dapat dijatuhkan oleh parlemen melalui mosi tidak percaya. Namun, jika perselisihan antara kabinet dan parlemen menunjukkan kabinetlah yang berada pada pihak yang benar, maka kepala negara berhak membubarkan parlemen.
  4. Terdapat pembagian kekuasaan yang jelas antara eksekutif dan legislatif dalam sistem pemerintahan presidensial baik secara kelembagaan maupun secara kepersonalan anggota. Hal ini dikarenakan ditetapkannya aturan perundang-undangan tentang larangan merangkap jabatan eksekutif dan legislatif. Pembagian kekuasaan antara eksekutif dan legislatif dalam sistem pemerintahan parlementer tidak begitu jelas karena eksekutif dipilih dari anggota legislatif atau bisa dikatakan kabinet dipilih dari anggota parlemen. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada link di referensi.

Kemudian jika diminta memilih manakan yang lebih baik bagi Indonesia, kita harus memperhatikan kembali dasar negara dan ideologi Indonesia. Terdapat pada sila keempat pancasila yang membahas mengenai permusyarakat yang seusia dengan demokrasi, maka baik presidensial maupun parlementer saya rasa tidak bermasalah, Yang menjadi masalah adalah para pelaku pemerintahan dan rakyat Indonesia sendiri. Baik presidensial maupun parlementer memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Saya rasa Indonesia masih harus mengembleng kepribadian bangsa daripada hanya banyak mengeluh dan meminta tingginya fasilitas. Bagaimana kita menghargai keputusan orang lain, bagaimana cara bermusyarawarah, bagaimana cara menerima perbedaan, bagaimana mendahulukan kepentingan bersama, bagaiman menjadi amanah, bagaiman menjadi bangsa yang mampu berfikiran panjang dan memiliki jiwa ulet, giat, dan tekun dalam berusaha adalah hal yang perlu kita kembangkan.