Menjaga Kesehatan dalam Menyongsong PILKADA 2020

Menjaga Kesehatan dalam Menyongsong PILKADA 2020

Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan PILKADA serentak (Pemilihan Kepala Daerah) pada 9 Desember 2020. Penetapan ini merupakan hasil dari Perppu Nomor 2 Tahun 2020, tentang penundaan pelaksanaan Pilkada yang sebelumnya direncanakan pada 23 September 2020 karena pandemi COVID-19.
Dalam hal ini, banyak terjadi pro dan kontra dari para pengamat politik maupun masyarakat, karena penyelenggaraan di tengah pandemi. Namun, penyelenggaraan pemilu di tengah pandemi bukan hanya terjadi di Indonesia saja, banyak negara yang tetap menyelenggarakan pemilu bahkan sesuai dengan jadwal di tahun 2020, misalnya ; Jerman, Perancis, Korea selatan.
Keputusan Indonesia dalam tetap menyelenggarakan Pilkada di tahun ini, tentu memiliki banyak rujukan dan pertimbangan yang kuat. Pemerintah ingin tetap menjaga kesinambungan demokrasi yang sesuai dengan standar Internasional untuk pemilu, yang merujuk pada Deklarasi Universal HAM 1948 dan Kovenan Internasional 1966 tentang Hak Sipil dan Politik, maupun berbagai konvensi serta komitmen mengenai pemilu demokratis, menyepakati salah satu standart pemilu demokratis adalah penyelenggaraan pemilu yang berkala (IDEA, 2005).
Selain itu, jika Pilkada tidak digelar sesuai UU atau Perppu justru berpotensi mengebiri demokrasi dan akan menimbulkan berbagai masalah politik dan hukum. Bayangkan, apabila masa jabatan kepala daerah diperpanjang oleh pemerintah, akan terjadi pelanggaran konstitusi prinsip fix term (telah ditetapkan masa jabatanya) dan hak konstitusional oposisi yang ingin mencalonkan diri, yang secara jelas akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan politik.
Oleh sebab itu, “pemerintah Indonesia memastikan penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020. Pilkada akan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat.”(Fajroel Rachman, juru bicara Presiden Joko Widodo).”Hal ini Juga telah disetujui oleh komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, ketua KPU RI, ketua Bawaslu RI dan ketua DKPP RI, dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, “(ujar Doli). Selain itu, BNPB lembaga yang memiliki kewenangan penanganan pandemi COVID-19, telah memberikan surat jawaban bahwa tahapan Pilkada dapat dilanjutkan dengan memenuhi protokol kesehatan.
Saya pikir publik atau masyarakat tidak perlu ragu dan takut dalam penyelenggaraan Pilkada ini, karena dari 294 daerah yang melaksanakan Pilkada pada 2020, tidak semua daerah rawan COVID-19. Selain itu, pemerintah pasti akan menjamin protokol kesehatan dengan sangat ketat. Penting bagi kita, untuk mempersiapkan diri dalam penyelenggaraan Pilkada ini, dengan menjaga kesehatan supaya terhindar dari virus COVID-19.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan dalam menyongsong Pilkada 2020 yaitu:

  1. Menjaga Kebersihan
    Menjaga kebersihan merupakan hal yang wajib untuk dilakukan di tengah pandemi sekarang ini, menerapkan hidup bersih bisa menghindarkan kita dari terpaparnya virus corona. Cara sederhana untuk menjaga kebersihan diri di tengah pandemi yaitu dengan mencuci tangan secara teratur, menggunakan Hand Sanitizier, menyemprotkan disinfektan terhadap barang-barang yang sering disentuh dan menggunakan masker setiap keluar rumah.
  2. Mengkonsumsi makanan sehat
    Dalam masa pandemi virus corona, sangat penting bagi kita untuk menjaga pola hidup sehat, dengan banyak mengkonsumsi buah-buahan dan sayur-sayuran, membatasi konsumsi gula, garam, lemak serta mengurangi konsumsi produk olahan junk food (makanan cepat saji).
  3. Berolahraga
    Berolahraga dalam masa pandemi, merupakan hal yang penting untuk dilakukan agar tubuh dan pikiran tetap sehat. Tidak perlu dengan olahraga berat, olahraga ringan dengan lari-lari kecil disekitar rumah selama 15-30 menit sudah cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar tetap terlindungi dari virus COVID-19.
  4. Penuhi kebutuhan cairan tubuh
    Konsumsi minimal 2 liter air putih atau setara 8 gelas setiap harinya, agar kebutuhan cairan tubuh tetap terjaga.
  5. Cukupi waktu Istirahat
    Dalam masa pandemi ini, sangat penting bagi kita untuk mencukupi waktu tidur minimal 7-8 jam dalam sehari, agar kesehatan dan daya tahan tubuh selalu terjaga.
  6. Periksa diri
    Periksa diri sendiri secara berkala, terutama sebelum berangkat ke TPS (Tempat Pemungutan Suara).
    Selain itu, sangat penting bagi kita semua pemangku kepentingan kepemiluan baik penyelenggara pemilu, pemerintah, masyarakat sipil, partai poitik, dan masyarakat peserta Pilkada untuk saling bergandengan tangan, bersama-sama melindungi kesehatan dan menjaga demokrasi yang aman dan sehat, sehingga tidak bermunculan cluster baru COVID-19 karena pelaksanaan Pilkada 2020.