Pengharmonisasian untuk Meningkatkan Kualitas Peraturan Perundang-Undangan
-
Potensi untuk terjadi disharmoni dalam bidang hukum (PUU) di Indonesia sangat besar, karena:
- banyaknya PUU;
- paling sedikit ada 3 sistem hukum di negara kita yang masih berlaku dan dihormati;
- banyaknya pembentuk PUU;
- segala permasalahan diselesaikan dengan membentuk PUU;
-
Konsekuensi adanya hierarkhi PUU.
-
PUU merupakan bagian integral dari sistem hukum;
-
PUU dapat diuji (judicial review);
-
Menjamin proses pembentukan PUU dilakukan secara taat asas demi kepastian hukum.
sumber: hukumupnjkt