Mengapa korban KDRT tetap bertahan dalam hubungan pernikahannya?

kdrt

Dilansir oleh BBC News, Rifka Annisa Women’s Crisis Center menyebutkan bahwa lembaga mereka menerima rata-rata 350 laporan kekerasan per tahun. Tapi jumlah ini bukan gambaran kasus kekerasan oleh pasangan yang terjadi di Indonesia. Hanya sedikit sekali perempuan yang mau melaporkan kekerasan yang dialaminya ke lembaga layanan seperti polisi, pemuka agama, maupun lembaga bantuan hukum dan psikologis.

Menurut penelitian Rifka Annisa Women’s Crisis Center di Papua, misalnya, hanya 7% perempuan korban KDRT yang mau melaporkan pasangannya ke polisi. Di Sleman, Yogyakarta, hanya 2% perempuan yang mencari pertolongan. Sisanya memilih untuk diam.
Tidak sedikit pula yang memilih untuk tetap bertahan dalam hubungan pernikahannya.

Menutu Youdict, kenapa sih korban yang berulang kali mengalami kekerasan tetap memilih untuk berada dalam hubungan itu? Dan mengapa mereka lebih memilih untuk bungkam padahal KDRT dapat di proses secara hukum untuk mendapatkan hukuman yang setimpal bagi pelakunya?

Sumber

Kenapa perempuan bertahan dalam hubungan yang mengandung kekerasan? - BBC News Indonesia

Menurut saya banyak alasan korban KDRT memilih untuk bertahan dan tidak melaporkan kekerasan tersebut terhadap pihak berwajib, mungkin karena alasan pribadi seperti anak mereka atau alasan lainnya. Namun berikut berikut beberapa alasan korban lebih memilih bertahan dalam KDRT :

  1. Korban Takut Disudutkan
    Budaya patriakis menjadi salah satu alasan korban KDRT sulit mengungkap kasusnya bahkan kepada orang-orang terdekat. Banyak korban KDRT takut akan disalahkan ketika lingkungan tahu bahwa mereka diperlakukan kasar.

  2. Ketergantungan Ekonomi
    Alasan kedua korban KDRT tidak melaporkan kasus yang paling banyak ditemui adalah karena ketergantungan mereka dari segi ekonomi. Hal ini sering terjadi terutama pada istri tidak bekerja yang mendapatkan perlakuan kekerasan dari suami. Belum lagi jika korban sudah memiliki anak. Jika akhirnya mereka berpisah atau suami masuk penjara, wanita pun akan memikirkan nasib keluarganya.

  3. Perasaan Mencintai yang dalam
    Cinta juga bisa jadi penghalang seseorang untuk melepaskan diri dari kekerasan. Hal ini banyak dialami wanita atau pria yang merasa berat untuk meninggalkan pasangan hingga tidak ingin melihat mereka dipandang buruk oleh orang lain.

  4. Merasa Malu
    Banyak orang merasa malu dengan pengalaman yang dimilikinya. Mereka tidak ingin mengungkapkan hal tersebut dan membiarkan orang lain tahu keburukan di dalam keluarga.

  5. Takut Diancam oleh Pelaku
    Takut melaporkan kasus KDRT juga bisa karena korban mengalami teror atau ditakut-takuti. Tak harus dengan tindakan atau perkataan kasar, teror juga bisa berupa ancaman halus.