Mengapa Allah Swt memerintahkan supaya al-Qur’an dibaca dengan tartil dan pelan?

image

Tartil merupakan sebuah bentuk aturan dalam pembacaan Al-Qur’an yang berarti membaca Al-Qur’an secara perlahan dengan tajwid dan makhraj yang jelas dan benar. Allah mewajibkan umat Muslim untuk membaca Al-Qur’an dengan tartil.

Rasulullah S.A.W sendiri melarang ummatnya yang terlalu tergesa-gesa dalam mengkhatamkan Al-Qur’an yang tidak boleh kurang dari sepekan karena meninggalkan aturan tartil, sehingga tujuan membaca Al-Qur’an untuk mempelajari kandungan dan isinya menjadi sulit.

Ungkapan tartil, “Warattil al-Qur’an tartila” yang aslinya bermakna “tanzhim” dan “tartib mauzun” di sini bermakna membaca ayat-ayat al-Qur’an secara perlahan dan irama yang diperlukan, mengucapkan huruf-hurufnya dengan benar, menjelaskan kalimat-kalimatnya, mencermati dan memikirkan makna-makna ayat-ayat dan berkontemplasi pada hasil-hasilnya.

Membaca al-Qur’an seperti ini dapat berpengaruh secara signifikan pada perkembangan spiritual, moral, dan ketakwaan seorang manusia.

Menurut Ali bin Abi Thalib, “Tartil maksudnya adalah bahwa kalian memabaca al-Qur’an dengan jelas dan penuh perhitungan, bukan seperti syair dan juga bukan seperti melemparkan segenggam pasir (yang dilemparkan akan bertaburan ke sana ke mari), melainkan lembutkanlah hati-hati kalian dengannya dan jangan membaca al-Qur’an sehingga cepat sampai pada akhir surah.”

Karena itu yang dimaksud dengan membaca al-Qu’ran dengan tartil bukan semata-mata tartil yang dikenal secara terminologis yang umumnya dilakukan oleh para pembaca al-Qur’an, melainkan lebih banyak mencakup metode-metode bacaan yang mentradisi.