Partisipasi Politik dalam terminologi nya dapat dikatakan sebagai kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan seperti memilih pimpinan negara, dan secara langsung dan tidak langsung hal tersebut akan mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan, mengadakan hubungan dengan pejabat pemerintah, parlemen, dan sebagainya.
Partisipasi politik pun bermacam-macam cara nya, terdapat partisipasi politik konvensional dan non konvensional. Apa yang dimaksud dengan konvensional ? Dalam partisipasi ini tercermin pada kesepakatan umum atau juga bisa dari kebiasaan yang biasa kita sebut sebagai tradisi yang sudah ada di masyarakat, juga dalam partisipasi ini tergolong sebagai partisipasi yang legal. Legal artinya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Seperti pengambilan voting, diskusi politik, kegiatan kampanye dan lain-lain. Lalu untuk non konvesional ini adalah sebaliknya. Partisipasi ini cenderung menggunakan cara kekerasan atau revolusi, seperti contoh yaitu dengan adanya pengajuan petisi, demonstrasi, konfrontasi, dan lain nya. Pada non konvensional ini seringkali dilakukan oleh kelompok penekan.
Partisipasi politik sangatlah penting di dalam suatu negara. Dengan adanya partisipasi politik maka secara tidak langsung hal tersebut akan mempengaruhi proses perumusan kebijakan dan formulasi yang dirumuskan tersebut dapat menjadi kunci dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun pada zaman ini partisipasi politik menjadi unik. Mengapa unik? Dikarenakan pada zaman ini mulai bermunculan generasi milenial sebagai partisipan politik. Generasi milenial ini sangat identik dengan ketertarikan nya pada teknologi dan informasi, sehingga membuat generasi milenial acapkali tidak pernah lepas dari yang namanya gadget, sosial media, dan lain nya.
Generasi milenial hidup di zaman dimana mereka di fasilitasi akan informasi dan pengetahuan yang luas dari internet. Dengan terbuka nya jaringan informasi yang mudah di dapat, hal tersebut membuat generasi ini menjadi punya banyak pengalaman yang erat akan fenomena-fenomena politik di tengah masyarakat.
Tetapi generasi milenial memiliki cara yang berbeda dalam menggunakan partisipasi politik nya. Bila yang kita ketahui terdapat partisipasi politik dalam bentuk konvensional dan non konvensional, generasi milenial cenderung menggunakan media digital seperti sosial media sebagai partisipasi politik. Mengapa demikian? Karena untuk menyampaikan partisipasi politik dalam bentuk aspirasi atau memberikan informasi hanya cukup dengan memiliki akun sosial media dan mereka bisa menyebarkan informasi dengan luas dan cepat. Seperti contoh dengan sharing mengenai informasi politik yang cenderung menggunakan visual sehingga memiliki daya tarik bagi milenial.
Hal tersebut menunjukan bahwa generasi milenial tidaklah apatis dalam politik, mereka juga berpartisipasi dalam politik, hanya media nya saja yang berbeda yaitu dengan sosial media. Dikarenakan mereka pun juga memiliki tanggung jawab sebagai warna negara yang baik sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan masuknya generasi milenial, membawa angin segar tersendiri bagi partisipasi politik karena bentuk dari partisipasi nya sangat kreatif dan bervariatif.
Sumber : Nadia Laksmitha, Eko Harry Susanto, “Partisipasi Politik Generasi Milenial di Instagram Dalam Pemilu 2019”, Koneksi Vol. 3, No. 1 Juli, 2019, 250-254