Menanam Untuk Menjaga Ketahanan Pangan, Seberapa Efektifkah di Masa Pandemi?

uf

Pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai merupakan ancaman besar bagi ketahanan pangan Indonesia. Menurut UU No. 18/2012, ketahanan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Ketahanan pangan ini tercapai jika terdapat ketersediaan pangan. Ketersediaan tersebut juga akan tercapai jika ada kegiatan produksi pertanian.

Namun, karena adanya pandemi ini, kegiatan produksi pertanian terkena dampak sehingga ketahanan pangan yang akan mempengaruhi status gizi masyarakat juga terdampak. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat juga harus berkontribusi untuk mencegah terjadinya rawan pangan. Salah satu kegiatan yang dapat kita lakukan adalah menanam di rumah atau urban farming. Menurut Kurniasih (2015), kegiatan urban farming bisa dilakukan untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan cara perbaikan ketersediaan dan pengurangan pengeluaran pangan rumah tangga. Dengan melakukan kegiatan tersebut, kita dapat menanam berbagai macam sayuran yang dapat kita konsumsi nantinya seperti kangkong, cabai, pakchoy, dan masih banyak lagi.

Menurut Youdics, seberapa efektifkah kegiatan menanam atau urban farming untuk menjaga ketahanan pangan di masa pandemi? Apakah Youdics berminat untuk mencobanya?

Referensi

Kurniasih, M. (2015). Implementasi Program Urban Farming Sebagai Strategi Pembangunan Ketahanan Pangan Perkotaan (Studi di Kelurahan Made, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya). Jurnal Admistrasi Publik, 3(3), 52-72.
Urban Farming, Solusi Ketahanan Pangan di Masa Pandemi Covid-19 – Universitas Padjadjaran
Ketahanan pangan – Perum BULOG

Pertanian perkotaan atau biasa disebut urban farming adalah suatu kegiatan untuk meningkatkan pemanfaatan ruang minimalis khususnya lahan pekarangan di perkotaan melalui pembudidayaan tanaman, ikan atau ternak, yang masih dapat diterima oleh masyarakat setempat (Prasetyo, et al., 2019). Lahan pekarangan tersebut diharapkan dapat menciptakan agroekosistem yang baik dan mempunyai potensi dalam mencukupi kebutuhan hidup masyarakat.

Selama pandemi ini, aku dan keluargaku sudah mencoba untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk ditanami dengan tanaman sayur-sayuran seperti sawi, selada, cabai, dan bawang merah. Bagiku itu cukup efektif untuk dilakukan selama masa pandemi karena aku sendiri merasakan dampak baiknya dari melakukan urban farming ini jadi menghemat pengeluaran juga karena kebutuhan sehari-hari dapat sedikit terpenuhi dari hasil menanam berbagai macam sayuran dirumah. Menurutku jika masyarakat perkotaan dapat melaksanakan urban farming di masa pandemi ini akan efektif untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

Sumber

Prasetyo, D. A., Lestari, E., & Utami, B. W. 2019. Sikap Masyarakat terhadap Program Peningkatan dan Pengembangan Pertanian Perkotaan (Urban Farming) di Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Agritexts: Journal of Agriculture Extension, 43(2), 80-88

Urband Farming atau pertanian perkotaan merupakan praktik budidaya, pemrosesan, dan distribusi bahan pangan di atau sekitar kota. Pertanian urban juga bisa melibatkan peternakan, budidaya perairan, wanatani, dan hortikultura. Dalam arti luas, pertanian urban mendeskripsikan seluruh sistem produksi pangan yang terjadi di perkotaan.

Saat pandemi seperti ini memang kegiatan produksi pertanian terkena dampak sehingga mungkin jika berlanjut begitu lama akan mempengaruhi status gizi masyarakat. Maka dari itu menanam di rumah sendiri atau melakukan urban farming begitu efektif dalam menjaga ketahanan pangan, kemudian urban farming juga dikenal lebih ramah lingkungan karena dapat menggunakan sampah rumah tangga. Selain itu, sampah dapur dan sampah pekarangan juga dapat dimanfaatkan dengan diolah menjadi pupuk organik. Ini menjadi keunggulan ekologis dari urban farming dibanding pertanian konvensional.

Urban Farming is Future.
Metode pertanian dengan memanfaatkan lahan terbatas sudah menjadi tren sejak lama dan sekarang semakin populer sejak orang-orang terus beraktivitas di rumah. Saya setuju dengan pernyataan bahwa menanam melalui urban farming merupakan salah satu cara untuk mendukung dan menjaga ketahanan pangan di Indonesia. Bagaimana bisa? Berikut manfaatnya menerapkan urban farming.

  1. Kualitas pangan tak diragukan. Ketika anda menumbuhkan sendiri bahan pangan yang anda makan, saya yakin hanya kemungkinan kecil anda akan meragukan kualitas bahan pangan tersebut. Entah itu cabai, tomat, mentimun, bayam, kangkung, atau apapun, daripada harus merogoh kantong, memetik sendiri di kebun lebih menyenangkan, bukan?
  2. Suplai kebutuhan masyarakat. Dalam skala industri, urban farming menjadi salah satu alternatif pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Meskipun tidak cocok untuk menumbuhkan bahan pokok seperti padi/jagung, produk sayur dan buah yang dihasilkan dari pertanian urban sering mendisplay pada beberapa supermarket di Indonesia. Dengan memanfaatkan lahan minimalis, produktivitas pertanian urban sebanding, bahkan lebih besar, dengan pertanian konvensional. Sangat menguntungkan!
  3. Menuntut kreativitas. Urban farming itu banyak jenisnya, antara lain aquaponik, hidroponik, vertikultur, dan banyak lagi. Menerapkan urban farming juga perlu memperhatikan kondisi lahan, alur pengairan, sistem tanam dan pencahayaannya. Banyak yang harus dipertimbanngkan. Oleh karena itu, pertanian urban ini benar-benar menuntut kreativitas dari para pelaku sehingga harapannya dapat membuat inovasi yang berguna di masa depan.

Seperti yang telah disebutkan di atas urban farming ini efektif untuk menjaga ketahanan pangan di masa pandemi terutama bagi perorangan atau satu keluarga. Meskipun secara definisi urban farming adalah pertanian perkotaan, namun menurut saya model pertanian ini juga dapat di terapkan di wilayah desa terutama bagi orang-orang yang ingin berkebun tetapi tidak memiliki lahan pertanian.

Berbagai sistem penanaman urban farming yang cukup mudah diterapkan seperti vertikultur, hidroponik, dan aquaponik. Untuk hasil panen dari urban farming ini lebih menyehatkan lantaran sepenuhnya menerapkan sistem penanaman organik, yang tidak menggunakan pupuk kimia dan pestisida sintesis. Jika terus dikembangkan, urban farming dapat diproyeksikan untuk mencukupi ketersediaan bahan makanan dan memperkuat ketahanan pangan di suatu wilayah atau bahkan secara nasional.

Dilansir dari Wired, sebuah penelitian yang dilangsungkan oleh profesor dari Arizona State University, Matei Georgescu, mengungkap bahwa jika implementasi urban farming dilakukan secara penuh di setiap kota besar dunia, produksi urban farming dapat menghasilkan 180 juta ton bahan makanan selama setahun. Angka tersebut merupakan 10 persen dari total hasil produksi makanan secara global.

Tidak hanya itu, urban farming juga berpotensi menghemat 15 miliar kilowatt per jam untuk pemakaian energi dunia selama setahun dan menghasilkan 170.000 ton nitrogen ke udara, sama artinya dengan mencegah turunnya 57 juta meter kubik limpasan badai yang kerap mencemari sungai dan saluran air bersih.

Referensi

https://www.google.com/amp/s/amp.dekoruma.com/artikel/82123/urban-farming-konsep-pertanian-kota