Mana yang Benar? UUD 1945 atau UUD NRI 1945?

Pertama-tama kita kilas balik tentang perubahan konstitusi dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia dulu ya. Dalam sejarah ketatanegaraan, Indonesia mengalami beberapakali perubahan konstitusi.

Mulai dari UUD 1945 yang disahkan pertama kali sehari setelah kemerdekaan melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), UUD 1945 ini memuat 16 Bab, 37 Pasal, 49 Ayat, 4 Pasal Aturan Peralihan, dan 2 Ayat Aturan Tambahan. Lalu Konstitusi Republik Indonesia Serikat (Konstitusi RIS) yang dilatar belakangi oleh pembentukan Republik Indonesia Serikat pada Konferensi Meja Bundar (KMB). Kemudian Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950) ini bersifat menggantikan naskah Konstitusi RIS. Lalu Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dengan adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 UUD 1945 kembali berlaku. Hingga akhirnya berlaku Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) pasca perubahan atau amandemen UUD 1945 (terdapat 4 amandemen yaitu tahun 1999, 2000, 2001, 2002) penyebutan UUD 1945 berubah menjadi UUD NRI 1945 yang terdiri dari 21 Bab, 73 Pasal, 170 Ayat, 2 Pasal Aturan Peralihan, dan 2 Pasal Aturan Tambahan. Hal ini juga dimuat pada Undang-Undang No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Jadi, UUD 1945 dan UUD NRI 1945 itu sama-sama benar ya tergantung penggunaannya. Untuk sumber sebelum perubahan atau amandemen menggunakan penyebutan UUD 1945. Sedangkan, penggunaan penyebutan pasca perubahan atau amandemen menggunakan UUD NRI 1945.

Referensi: Niā€™matul Huda, Hukum Tata Negara Indonesia, Ctk.9, Rajawali Press, 2014.