Mahasiswa VS Pejabat Universitas


Setelah Mendikbud terbitkan surat edaran pelaksanaan pendidikan dalam masa darurat Covid-19 dan ditindaklanjuti oleh rektor universitas banyak mahasiswa yang bersorak gembira karena menurutnya tak ada perkuliahan di kampus, dan bisa pulang kampung tanpa beban. Sedangkan para dosen sedang kebingungan untuk menemukan cara untuk mengajar pada perkuliahan daring.

Setelah satu minggu berjalan perkuliahan dari banyak mahasiswa mengeluh karena perkuliahan daring dirasa memberatkan, baik dalam hal tugas, jaringan internet, paket data, dan waktu perkuliahan yang tidak sesuai dengan jadwal. Dalam sebuah grup whatsapp kelas terdapat obrolan yang entah itu keluhan atau bentuk egois para mahasiswa tersebut.

Ken : Guys, katanya kuliah online tapi ini pantasnya disebut tugas online. Gak ada perkuliahan, adanya cuma tugas. Setuju?
Rey : Setuju, dosen tak pernah membahas materi tapi langsung memberi tugas dan dikirimkan melalui email saja.
Vina : Boleh gak sih kalau menolak tugas?
Roki : Seharusnya boleh, tapi mau dapat nilai dari mana kalau bukan dari tugas guys? Dosen juga gak hanya memberi perkuliahan di kelas, tetapi juga banyak yang menangani urusan jurusan, fakultas, dan sidang skripsi. Dengan work from home para dosen pun harus mengerjakan pekerjaan rumah mereka, bisa saja saat memberi perkuliahan anak beliau ada yang sedang merengek.
Kina : Tapi ini tugasnya banyak banget serius deh.
Ken : Iya banyak banget, belum lagi ngabisin kuota.
Rey : Bagaimana kalau kita se-universitas mengajukan pernyataan ke rektor agar perkuliahan daring ini dapat berjalan tanpa membebani mahasiswa, setuju?
Vina : Setuju banget!
Roki: Setuju!
Kina : Segera satukan semua BEM dan DPM untuk mewakili tuntutan kita semua.

Segera mereka merealisasikan surat pernyataan kepada rektor universitas untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa tersebut. Setelah sampai pada tangan rektor, beliau pun mendiskusikan tuntutan dari mahasiswa kepada jajarannya. Para jajaran membaca surat tersebut dan mencari jalan keluar karena memang perekonomian di tengah pandemi covid-19 sedang melemah.

Para jajaran sebenarnya sangat mengerti kondisi tersebut, tetapi beberapa dari mereka ada yang tidak ingin ikut dirugikan karena tuntutan mahasiswa tersebut. Maka dari itu diambil keputusan berupa pengarahan kepada semua dosen agar menjalankan perkuliahan sesuai dengan jadwal yang sesungguhnya, memberikan tugas yang ringan saja, dan memberikan subsidi paket internet dengan nominal maksimal Rp 50.000/bulan, sedangkan untuk dosen maksimal Rp 150.000/bulan.

Keputusan tersebut justru menimbulkan berbagai kontra di kalangan mahasiswa, sebagian besar mahasiswa menganggap bahwa keputusan tersebut hanya menguntungkan pejabat universitas, tidak sama sekali meringankan beban mahasiswa dan orang tua para mahasiswa yang sekarang banyak yang libur bekerja dan tidak mendapatkan gaji, sedangkan kebutuhan pokok harganya semakin tinggi. Nominal paket data sebesar Rp 50.000/bulan dirasa kurang cukup, karena kebanyakan dari mereka biasanya menghabiskan sekitar Rp 100.000/bulan. Surat balasan dari tuntunan mahasiswa mengenai jadwal perkuliahan pun tidak terlaksana dengan baik, masih banyak dosen yang memberi perkuliahan di jam yang sesuka hati mereka. Dalam sebuah grup whatsapp mereka membahas akan pengajuan surat tuntutan kepada rektor lagi.

Rey : Bagaimana ini? Nominal lima puluh ribu itu sangat kecil, tidak ada dari 5% dari UKT yang kita bayar kepada universitas.
Ken : Iya, benar katamu Rey. Dosen pun memberi perkuliahan sangat semaunya sendiri jamnya. Jam sepuluh malam pun diberi tugas. Egois!
Vina : Benar, jika seperti ini lebih baik kembalikan UKT kami, daripada hanya memberi lima puluh ribu saja.
Roki : Keputusan sudah dipertimbangkan oleh Pak Rektor dan jajarannya teman-teman, mungkin ada beberapa kebutuhan universitas yang memang harus direalisasikan saat ini. Jadi universitas hanya dapat memberi lima puluh ribu saja. Tapi jika kalian ingin menuntut kembali bisa saja.
Kina : Kita ajukan saja surat tuntutan lagi, dan semoga hasilnya lebih baik dari keputusan pertama ini.
Rey : Setuju!
Ken : Sangat setuju!
Vina : Setuju banget!

Maka dari itu mahasiswa kembali mengirimkan surat tuntutan agar ada peringanan uang kuliah tunggal untuk semester selanjutnya, dan menuntut agar universitas memberikan tindakan yang tegas kepada dosen yang mengajar tidak sesuai jadwal. Setelah melalui pertimbangan yang cukup berat, akhirnya universitas pun memberi keringanan uang kuliah tunggal sebesar 30% saja, dan memberi peringatan kepada dosen agar memberi perkuliahan sesuai dengan jadwal dan memberi tugas sewajarnya.