Magang Unpaid, Menambah Pengalaman atau Bentuk Eksploitasi SDM?

fresh

Magang atau Internship biasa dikenali sebagai pelatihan pekerjaan yang dilakukan oleh mahasiswa tingkat akhir atau siswa SMK kelas 3 (PKL) sebagai salah satu syarat utama untuk menyelesaikan proses pendidikan. Ada 2 opsi untuk magang di Indonesia, yaitu paid (dibayar) atau unpaid (tidak dibayar). Tentu ada positif dan negatif dari unpaid internship ini. Positif nya, kita tetap mendapat sertifikat dan juga jaringan. Negatifnya, untuk pergi ketempat kerja, tidak dipungkiri kita membutuhkan ongkos yang lumayan, namun kita tidak mendapat uang saku. Banyak juga yang merasa keberatan karena ternyata setelah diterima, mereka harus bekerja seperti full timer dengan tanggung jawab kerja yang berat.

Sebenarnya, sudah ada ketentuan tentang magang yang diatur di Pasal 22 Ayat (2) UU Ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa peserta magang berhak untuk mendapatkan uang saku dan/atau uang transport, jaminan sosial tenaga kerja dan sertifikat apabila lulus di akhir program. Pengusaha juga berkewajiban untuk menyediakan fasilitas pelatihan, instruktur, dan perlengkapan K3.

Nah menurut Youdics, apakah magang unpaid menambah pengalaman di dunia kerja atau justru merupakan bentuk eksploitasi SDM?

Referensi

Hak dan Kewajiban Pekerja Magang: Pahami di Sini - Glints Blog

3 Likes

Kalau menurut aku pribadi, gak masalah sih ikut magang unpaid (tidak dibayar) karena aku sendiri untuk magang itu ya menambah pengalaman, pengetahuan dan menambah skill baru juga. Yang penting pas magang nya itu kita gak bayar ke merekanya. Namun balik lagi ke masing-masing orang tujuan magang nya untuk apa. Namun lebih bagus lagi kalau magang itu dibayar sih.
Pengalaman pribadi aku juga, aku banyak ikut dan daftar magang yang unpaid sih dan aku enjoy aja mengerjakan tugas-tugasnya. Jadi, kalau kita ikut magang yang unpaid itu bukan berarti bentuk eksploitasi SDM yang ada juga malahan bisa meningkatkan kualitas diri kita. So, jadi jangan terlalu mikirin paid yang penting bisa meningkatkan kualitas diri kita.

1 Like

Mengikuti kegiatan magang kerja menurutku udah pasti kita bakal dapet ilmu dan pengalaman baru, terutama mengenal sistem kerja agar kita siap buat terjun di dunia kerja nantinya. Memang setiap lokasi magang menetapkan kebijakan yang dapat berbeda, terutama sistem magang yang dibayar ( paid ) atau tidak dibayar ( unpaid ). Sistem magang yang dibayar bukan berarti kita digaji selayaknya pegawai beneran, melainkan akan diberi uang saku dengan istilah umum ā€œuang transportā€.

Kebijakan pembiayaan magang yang dikeluarkan oleh lokasi magang pastinya telah dipertimbangkan dengan matang oleh mereka. Umumnya, kebijakan tersebut sesuai dengan beban dan risiko magang kerja yang diberikan oleh mereka kepada peserta magang. Kita sebagai peserta magang harusnya bersikap kritis dalam mencari info sebelum mendaftar di suatu lokasi magang. Kita harus mengetahui job description peserta magang, beban magang, dan tanggung jawabnya. Lokasi magang pastinya juga telah memberikan informasi bahwa magang tersebut akan dibayar atau tidak. Jika tidak tersedia informasinya, maka kita harus menanyakan informasi tersebut. Dengan demikian, kita tidak merasa terjebak atau tertipu perjanjian atau kontrak magang saat udah terlanjur menjalankan kegiatan magang kerja. Lokasi magang yang baik tentunya engga menipu peserta magangnya dengan melanggar kontrak yang telah kita setujui sebelumnya.

Jika kita udah tau job description kita dan kita juga tau bahwa status magang kerja tersebut dibayar atau engga, dari situ kita harus bisa menilai apakah kita layak magang kerja dengan beban yang demikian. Kalo aku sendiri ga terlalu mempermasalahin magang tersebut paid atau unpaid karena yang terpenting adalah kita mendapatkan ilmu dan pengalaman yang sangat berharga, dan tentunya dilengkapin sama sertifikat yang sangat bermanfaat. Tapi kita tetap harus kritis terhadap beban magang kita agar tentunya engga sampe merugikan diri kita sendiri.

1 Like

Menurut aku pribadi, kalau untuk magang yang dilakukan oleh anak kuliah semester akhir atau anak siswa SMK ya gak masalah kalo gak dibayar, karena tujuan utama magang yang dilakukan adalah untuk menambah pengalaman dan melatih skill dengan terjun langsung ke dalam dunia kerja. Berbeda halnya jika magang yang dilakukan oleh seseorang yang sudah memiliki title sebagai sarjana, kalau itu menurut aku perlu dibayar. Karena pastinya ilmu yang dimiliki lebih tinggi dibandingkan dengan anak yang belum lulus kuliah. Bobot pemberian pekerjaan terhadap anak/orang magang juga seharusnya berbeda dengan karyawan full-time. Tetapi saat ini, banyak perusahaan yang membuka lowongan magang untuk anak semester akhir ataupun anak siswa SMK, tetapi pemberian kerjaannya hampir setara dengan orang yang full time employee, bahkan anak magang tersebut tidak digaji. Menurut aku, hal tersebut baru layak untuk disebut ā€œeksploitasi SDMā€.

2 Likes

Menurutku magang unpaid dapat menambah pengalaman di dunia kerja. Walaupun magang unpaid menurutku sangat bermanfaat utamanya bagi mahasiswa fresh graduate yang belum banyak memiliki pengalaman kerja, selain itu membuat mahasiswa yang akan memasuki dunia kerja dapat beradaptasi dengan dunia kerja yang sesungguhnya. Magang unpaid bisa membuka peluang kerja dengan kita karena sudah melihat kinerja kita. Menurutku mengenai magang unpaid ataupun paid itu tergantung dari kita sendiri. Apabila sudah memiliki niat keras untuk magang di tempat tersebut, walaupun sudah tahu bahwa unpaid menurutku itu tidak menjadi masalah karena berniat menambah pengalaman kerja. Jadi, statement magang justru merupakan bentuk eksploitasi SDM menurutku tidak tepat.

1 Like

Fenomena unpaid internship atau yang disebut sebagai magang tak dibayar ini memang sudah umum terjadi di Indonesia. Banyak perusahaan penyedia lowongan unpaid internship menawarkan berbagai jenis kegiatan serta agenda. Bahkan, tak jarang pula beberapa perusahaan ini menjanjikan sertifikat kepada peserta yang telah selesai mengikuti program magang. Hal ini tentu banyak digandrungi para mahasiswa yang sedang gencar mencari pengalaman bekerja atau meng- upgrade Curriculum Vitae (CV) mereka.
Menurut saya magang unpaid ini tidak masalah, asalkan sudah disebutkan di awal, periode waktu magangnya masih wajar, dan jobdesc yang diberikan akan menambah skill dan kemampuan mereka, jadi kesannya sudah ada perjanjian dan tidak ada yang dirugikan. Seharusnya sebelum mendaftar, kandidat harus memperdalam informasi mereka mengenai program magang yang akan diikuti. Dengan begitu, para pendaftar terhindar dari kekecewaan akibat ekspektasinya tidak sesuai dengan kenyataan pada saat menjalani magang.

1 Like

Adanya magang unpaid khususnya bagi siswa SMK maupun mahasiswa tingkat akhir menurutku ngga masalah karena tujuan dari magangnya memang masih untuk menambah pengalaman, pengetahuan, dan skill serta untuk memenuhi mata kuliah magang jadi menurutku itu belum bisa dikatakan sebagai eksploitasi SDM terlebih lagi saat ini banyak perusahaan yang masih menerapkan WFH jadi tidak perlu biaya transport. Tergantung tujuannya juga sih kalo memang ingin menambah pengalaman atau melatih skill atau untuk memperbanyak portofolio menurutku magang unpaid itu ngga masalah asal dalam pemberian tugas atau pekerjaannya juga sesuai dengan jam kerjanya yang memang tidak sebanyak full-time employee.

1 Like

Unpaid intern bisa dikatakan legal apabila kita sebagai pihak yang magang mendapatkan manfaat utamanya ketimbang perusahaan tempat kita magang. Dalam artian, kita melakukan segala sesuatu dan sebagainya tujuan utamanya adalah untuk pendidikan serta pengalaman kita, bukan untuk kepentingan perusahaan. Terlebih lagi jika intern tersebut memberikan bantuan kepada mahasiswa untuk memenuhi mata kuliahnya, itu sangat boleh bahkan bermanfaat juga bagi mahasiswa. Untuk unpaid yang ilegal aku setuju dengan pendapat @najmafa yaitu saat beban kerjanya sama dengan karyawan full-time serta tujuan utama diadakannya adalah untuk kepentingan perusahaan.

Referensi :
https://www.businessnewsdaily.com/15161-are-unpaid-internships-legal.html

1 Like

Sama seperti teman-teman diatas kalau unpaid internship buat aku pribadi gak masalah. Tapi itu dilihat dari sisi atau pandangan mahasiswa atau peserta magang. Hal terpenting bagi peserta adalah mendapatkan pengalaman bekerja, meningkatkan kesempatan bekerja.

Dari sisi perusahaan atau pemberi pekerjaan magang juga menjelaskan bahwa tidak terlalu ada perbedaan antara peserta magang yang menerima gaji dengan yang tidak. Menurut Saltikoff, unpaid internship tidak ilegal namun akan lebih mengungtungkan bagi semua pihak jika akhirnya peserta menerima academic credit, tidak hanya pengalaman bekerja.

Tapi ada keuntungan yang tidak didapatkan unpaid internship dibandingkan paid internship diluar mendapatkan tunjuangan, yaitu biasanya paid internship biasanya akan lebih cepat mendapatkan tawaran pekerjaan. Ini bisa juga menjadi pertimbangan teman-teman yang mau melamar magang.

Beberapa kritik juga muncul terhadap unpaid internship, pertama menjadi tantangan dan halangan bagi low income individu untuk melamar magang, berbeda dengan orang yang lebih mampu, mereka sanggup untuk melakukan pekerjaan tanpa diberi kompensasi. Kedua, Bukti dari kurangnya efektivitas hukum atau proteksi terhadap pekerja. Ketiga, Dianggap sebagai eksploitasi waktu dan hak asasi manusia. Di Indonesia rasanya masih ada blur antara magang, full time job dan volunteering. Tapi kita juga harus mengakui bahwa adanya perbedaan tipe darri organisasi, institusi atau perusahaan.

Referensi

Jusuf-Hatta, Gustika, ā€œThe complexities of decent work and internshipsā€ The Jakarta Post. Juli 2019. diakses melalui https://www.thejakartapost.com/academia/2019/07/31/the-complexities-of-decent-work-and-internships.html

Rothschild, Philip; Rothschild, Connor, ā€œThe Unpaid Internship: Benefits, Drawbacks, and Legal Issuesā€ Administrative Issues Journal: Connecting Education, Practice, and Research. 2020.

Btw terimakasih infonya karena aku baru tau kalau ternyata ada ketetuan yang mengatur tentang per-magang-an ya :v:

Hampir sama dengan opini dari teman teman diatas, menurut aku memang tergantung dengan niat dan tujuannya untuk apa. Kalau dari kita sendiri memang berniat untuk menambah pengalaman, menambah relasi, mengasah softskill dan hardskill itu memang tidak ada permasalahan dengan magang unpaid.

Dilihat juga dengan beban tugas yang diberikan. Karena, beban tugas dari magang dengan beban tugas pekerja yang full-time akan berbeda. Namanya juga magang, masih taraf belajar. Jadi yaa beban nya tidak bisa disetarakan. Kalaupun memang dari perusahaan membutuhkan resource yang lebih, maka ya harus diberi upah tambahan untuk menghargai effort lebih yang diberikan. Ketika perusahaan memberikan beban yang selayakya pekerja full-time dan unpaid, menurutku itu termasuk dengan eksploitasi SDM. Tapi ketika memang ada kesepakatan diawal bahwa jika ada yang mau disamakan dengan pekerja full-time diberikan bonus, itu bukan bentuk eksploitasi menurut aku. Karena effortnya dihargai.

Psst hati-hati, ini masih di Dictio dan kita semua disini sedang melakukannya :laughing:

Saya pribadi juga sempat berpikiran sama. Apalagi di masa pandemi ini, pasti banyak tempat kerja yang melakukan efisiensi anggaran besar-besaran. Akhirnya merekrut magang tak berbayar pun bisa menjadi salah satu solusi bagi kantor.

Sejujurnya, saya masalah dengan hal ini. Karena biar bagaimanapun, sebuah kerja tetap harus dihargai meskipun statusnya magang. Beberapa kegiatan volunteer dan pelayanan pun ada kok yang masih memberikan ā€œuang capekā€ kepada para pesertanya. Masa yang magang tidak dapat? Begitu pikir saya dulu.

Tapi kembali lagi ke diri masing-masing. Dari awal perusahaan yang membuka magang kan sudah jujur di awal mengenai paid atau unpaid. Tinggal kita yang menjatuhkan pilihan mau melamar yang mana. Walaupun, pada akhirnya semua orang akan tetap membutuhkan magang unpaid ini demi mengisi kolom pengalaman kerja di CV nya. Peluang diterima kerja akan semakin kecil tanpa pengalaman bukan?

Fenomena unpaid internship ini memang sudah umum terjadi di Indonesia. Banyak perusahaan penyedia lowongan unpaid internship menawarkan berbagai jenis kegiatan serta agenda. Dan perusahaan akan memberikan surat atau sertifikat kepada peserta yang telah selesai mengikuti program magang. Hal ini dimintati para mahasiswa atau siswa SMK yang sedang mencari pengalaman bekerja atau meng-upgrade Curriculum Vitae (CV). Menurut ku unpaid internship itu bukan suatu masalah, asal job desc nya jelas, tugas yang diberikan tidak terlalu memberatkan mahasiswa atau siswa SMK, kedua belah pihak setuju dengan S&K yang ada dan saling menguntungkan.

Wahh ini sih gokil pertanyaannya. Unpaid internship jadi kontroversi yang gak pernah selesai. Di satu sisi banyak yang berpendapat kalo magang itu kan buat belajar, buat jalan untuk perkenalan dengan dunia kerja, jadi gak dibayar juga gak apa-apa. Ilmunya dong yang penting, plus pengalaman dan sensasinya. Nah, tapi kalo emang konsepnya belajar, seharusnya perusahaan punya komitmen untuk ngajarin para peserta magang kemampuan baru sesuai dengan bidangnya. Tapi kalao misalkan, mereka masuk, terus ujuk-ujuk dikasih tugas yang banyak banget dan setara dengan karyawan disana, berarti harus ada ā€œtimbal balikā€ yang sesuai kan ya, dengan digaji misalnya. Seenggaknya dengan digaji, ada apresiasi perusahaan terhadap kontribusi para peserta magang. Kita nggak usah ngomong berapa jumlah nominal yang dikasih, karena itu pastinya menyesuaikan juga dengan beban dan tanggung jawab kerja. Pengalaman itu penting, sertifikat juga apalagi. Tapi gak serta merta ini jadi senjata bagi perusahaan untuk bertindak semena-mena dengan anak magang. Sebenernya, permagangan duniawi ini diatur dalam pasal 10 ayat 2 Permenaker no. 6 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pemagangan dalam negeri. Nah, sebaiknya sebelum mulai daftar magang, ada baiknya buat kita lebih teliti dan cari tau seperti apa perusahaannya dan budaya kerja di sana secara detail. Jangan sampai nih kita merasa seolah ā€œterjebakā€ ketika berada di dalamnya dan marah-marah setelah tau kalo magangnya ternyata unpaid internship . Paid or unpaid, manfaatkan magang sebaik mungkin buat nambah skill dan pengetahuanmu.

Menurut saya, magang unpaid ini oke saja. Saya pribadi mengikuti magang karena ingin mendapatkan pengalaman dan ilmu baru, serta mengisi waktu liburan perkuliahan. Magang juga saya gunakan sebagai tempat untuk mendapatkan relasi baru, sehingga dapat memperluas relasi yang saya miliki. Saya sekarang juga sedang mengikuti magang, tetapi point saya disini bukanlah dibayar atau tidak. Jadi, ya oke oke saja menurut saya untuk magang unpaid ini. Namun, bagi mereka yang sudah lulus kuliah dan sedang mencari pekerjaan, menurut saya perlu untuk dibayar apabila mereka mengikuti magang, seperti yang telah dituliskan oleh kak @najmafa.

Saya sendiri kerap mendengar bahwa magang unpaid ini sebagai bentuk eksploitasi. Menurut saya, mereka bisa berpendapat seperti itu, tidak ada salahnya. Mereka melihat dari berbagai sisi, seperti sisi kebijakan magang yang telah diutarakan kak @anggapriambudi. Mereka yang magang harus mendapatkan gaji juga karena mereka sama dengan pekerja tetap lainnya. Penyelenggara magang memberikan beban seperti pekerja tetap lainnya, tetapi tidak memberikan upah yang seperti pekerja tetap disana.

Menurut saya pribadi tidak masalah jika saya mengikuti program magang tanpa mendapatkan imbalan berupa gaji.

Bagi saya, sebagai seorang mahasiswa memang sudah saatnya kita untuk mencari pengalaman kerja sebanyak banyaknya sebagai bekal untuk menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya. Dengan mengikuti suatu program magang, banyak keuntungan yang bisa kita peroleh yang tentunya tidak hanya diukur dalam bentuk gaji atau bayaran saja. Melainkan kita sudah dibayar oleh pengalaman yang luar biasa, relasi atau network yang luas serta pengembangan skill dalam diri.

Sebenarnya saya bahkan baru mengenal magang dengan kategori ā€˜paidā€™ dan ā€˜unpaidā€™ ketika sedang mencari lokasi magang, atau sebelum akhirnya bertemu dan memutuskan untuk bergabung bersama Dictio.id ini. Karena menurut saya, magang yang pada umunya di peruntukkan kepada siswa Smk atau Mahasiswa sederajat, dengan tujuan untuk ā€˜mengenal dunia kerjaā€™ maka magang dengan kategori ā€˜unpaidā€™ bukan merupakan eksploitasi SDM (sumber daya menusia), karena memang tujuan utamanya adalah untuk mencari pengalaman dan mengenal dunia kerja.

Lagi pula, banyak hal yang dapat di peroleh dari magang ā€˜unpaidā€™ ini, seperti bertambanya relasi, pengalaman, dan pengetahuan yang sebelumnya tidak pernah di dapatkan di bangku pendidikan. Bagaimana bekerja sama dengan tim, hari ā€“ hari terisi dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan lainnya, hingga mengasah kemampuan softskill dan hardskill.

Saya rasa, tidak ada kegiatan yang bersifat ā€˜eksploitasi sdmā€™ selagi kita menjalaninya dengan sadar (sadar disini di maksudkan kita faham bebannya seperti apa, bentuk kerjasama nya seperti apa), memiliki tujuan, dan mengandung manfaat untuk kita.