Kultur Patriarki Gusurkan Perempuan di Panggung Politik. Apa Relevansinya?

Bentuk penentangan perempuan atas kuasa laki-laki tidak terlepas dari sistem patriarki yang tidak adil. Menempatkan perempuan sebagai bayang-bayang laki-laki. Masyarakat patriarki sejak awal menganggap bahwa laki-laki lebih kuat dibandingkan perempuan baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun bernegara. Budaya patriarki dan social values di Indonesia menuntut perempuan untuk tidak berpartisipasi di ranah politik maupun pemerintahan. Sistem beserta arah kebijakan pemerintah terhadap isu perempuan kian responsif gender.

Namun demikian, posisi perempuan tetap rentan terhadap berbagai bentuk manipulasi politik dan sering dipakai sebagai alat legitimasi. Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan, bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan sebagai warga negara adalah setara. Kuota minimal 30% keterwakilan perempuan diterapkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang parpol.

Kurangnya keseimbangan gender di sektor politik dan pemerintahan dapat menghambat partisipasi perempuan dalam ranah publik. Dalam perspektif perempuan, politik haruslah mencakup seluruh kehidupan baik di ranah publik maupun privat. Melekatnya sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama (patriarki) membuat perempuan harus berjuang ekstra untuk memenuhi keterwakilannya di kursi parlemen.

Satu hal yang harus diingat kembali bahwasannya perempuan Indonesia berhak atas sesuai konstitusi Republik Indonesia (Undang-Undang Dasar 1945) yang mana telah menjamin hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan, termasuk hak untuk mengemukakan pendapat. Maka, tidak ada yang membatasi kiprah perempuan di kancah legislatif.

Baiknya, kesadaran masyarakat terus meningkat untuk memercayakan nasib bangsa ini kepada para Srikandi Indonesia. Hal ini terbukti dengan keberadaan lima orang menteri perempuan di pemerintahan saat ini. Jika kata Komnas Perempuan, mereka harus merdeka dalam berkarya dan bebas dari kekerasan. Hampir 75 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat tiap tahun baik dilatarbelakangi oleh budaya patriarki, kebijakan & regulasi yang tidak adil terhadap perempuan maupun politik dan hukum yang tidak berperspektif perempuan.

Masalah ini banyak diperdebatkan di lingkungan kita, bagaimana menurut Youdics? Boleh kaitkan dengan teori sosiologi ya. Sepertinya menarik, ditunggu di kolom komentar.

Sumber https://www.researchgate.net/publication/325531043_Relevansi_Budaya_Patriarki_Dengan_Partisipasi_Politik_Dan_Keterwakilan_Perempuan_Di_Parlemen

Materinya sangat menarik sedikit menambahkan bahwa dalam ilmu sosiologi ada dikenal dengan Teori Kesetaraan Gender yang terdiri dari 3 yakni:
a. Teori Nurture
Menurut teori nurture adanya perbedaan perempuan dan laki-laki adalah hasil konstruksi sosial budaya sehingga menghasilkan peran dan tugas yang berbeda. Perbedaan itu membuat perempuan selalu tertinggal dan terabaikan peran dan kontribusinya dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b. Teori Nature
Menurut teori nature adanya pembedaan laki-laki dan perempuan adalah kodrat, sehingga harus diterima. Perbedaan biologis itu memberikan indikasi dan implikasi bahwa diantara kedua jenis kelamin tersebut memiliki peran dan tugas yang berbeda. Ada peran dan tugas yang dapat dipertukarkan, tetapi ada yang tidak bisa karena memang berbeda secara kodrat alamiahnya.
c. Teori Equilibrium
Di samping kedua aliran tersebut terdapat kompromistis yang dikenal dengan keseimbangan (equilibrium) yang menekankan pada konsep kemitraan dan keharmonisan dalam hubungan antara perempuan dengan laki-laki. Pandangan ini tidak mempertentangkan antara kaum perempuan dan laki-laki, karena keduanya harus bekerja sama dalam kemitraan dan keharmonisan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara.
Menurut saya sendiri masyarakat itulah yang memilih percaya dan menentukan teori yang mana terimplementasi dalam masyarakat, apabila awalnya saja masyarakat sudah terdoktrin oleh pernyataan bahwa kodratnya perempuan dan laki laki adalah berbeda ( teori nature ) maka akan terus begitu sampai kepada ruang lingkup yang besar misalnya negara. Namun apabila sejak awal kita yakin dan percaya bahwa perempuan dan laki laki adalah sama dalam segala kesempatan maka begitula seterusnya.

Sc: Kesetaraan Gender - Teori, Peran dan Keadilan

Materi yang menarik untuk terus didiskusikan.

[quote=“emrearmand, post:1, topic:147673”]
Baiknya, kesadaran masyarakat terus meningkat untuk memercayakan nasib bangsa ini kepada para Srikandi Indonesia.
[/quote] kesadaran masyarakat juga perlu disokong dengan sistem pendidikan yang baik. Merubah dan memasukkan nilai-nilai kesadaran dan kesetaraan gender dalam kurikulum pendidikan kita hari ini menjadi penting. Tanpa adanya perubahan sistem pendidikan, nampaknya kesadaran hanya akan jadi angan-angan.

Keterwakilan perempuan di ranah legislatif juga perlu dicermati, masih banyak ditemukan partai politik menjadikan kuota 30% itu bukan sebagai “kesadaran” tapi sebuah formalitas administrasi. Yang perlu kita dorong juga adalah kesadaran bahwa perempuan dan laki-laki itu sama. Dan itu harus dapat diterapkan di ranah manapun.

Artikel yang menarik.
Budaya Patriarki memang tidak habisnya berkembang dalam tatanan masyarakat. Bagi perempuan, politik sangat berarti, karena politik diartikan sebagai alat untuk menyuarakan tuntutan dan kepentingan perempuan menyangkut kesetaraan, keadilan untuk mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum, politik, negara dan masyarakat. Gender dalam bidang politik melihat bahwa peran laki-laki dan perempuan dalam politik harusnya sama dan mendapatkan tempat yang sama dengan tempat yang biasa laki-laki tempati (Tandang, 2004:67).
Nah, karena hal itu pun seperti yang kita lihat perempuan sampai saat ini masih tetap semangat berpartisipasi dalam politik ya walaupun tidak selalu berjalan mulus, ada rintangan dan tantangan yang dihadapi. Maka itu partisipasi dalam politik milik semua masyarakat