Apakah kelangkaan sumber daya alam akan memicu masalah sosial masyarakat?

kelangkaan sumber daya alam

Masalah sumberdaya alam yang terbatas akan menyebabkan masalah sosial di masyarakat. Bagaimana hal itu bisa terjadi ? Apa saja dampaknya ?

Kelangkaan Sumberdaya Alam akan menyebabkan konflik di masa yang akan datang. Pertumbuhan populasi penduduk dunia dan output perekonomian global akan berdampak terhadap kelangkaan sumber daya terbarukan meningkat secara tajam. Implikasi lanjutan dari kondisi ini adalah timbulnya konflik berbasis sumberdaya alam.

Homer- Dixon (1994) membangun tiga hipotesa hubungan kelangkaan sumberdaya alam dan konflik:;

  1. Menurunnya suplai dari sumberdaya alam semisal air bersih dan lahan pertanian akan memicu terjadinya konflik.
  2. Pergerakan atau migrasi penduduk dalam jumlah besar ke wilayah lain akan menimbulkan konflik berbasis etnis.
  3. Kelangkaan sumberdaya alam yang parah akan berdampak terhadap kondisi ekonomi dan sosial yang kemudian menimbulkan kekacauan.

Homer-Dixon (1994) menguji dan merevisi tiga hipotesa di atas melalui serangkaian penelitian. Hasil penelitian Homer-Dixon (1994) menghasilkan fakta empirik yang terkait dengan tiga hipotesa yang kemudian direvisi.

  1. Konflik sederhana- kelangkaan antar negara. Kelangkaan sumberdaya alam seperti hutan dan tanah pertanian tidak sering menyebabkan perang antar Negara. Temuan ini menarik karena perang akibat perebutan sumberdaya alam telah terjadi sejak dulu. Seperti contoh, keterlibatan Jepang dalam Perang Dunia II disebabkan permasalahan minyak, minral dan sumber daya lainnya yang ada di Cina dan Asia Tenggara. Negara akan lebih berjuang untuk sumberdaya tidak terbaharukan dibandingkan dengan sumberdaya terbaharukan. Sumberdaya terbaharukan yang dapat memicu terjadinya konflik/perang antar wilayah adalah air sungai(Gleick 1993).

    Air adalah sumberdaya kritis untuk ketahanan dan keberlangsungan hidup perorangan dan negara. Konflik terjadi ketika wilayah hilir tepi pantai bergantung terhadap aliran sungai, dan memiliki ketakutan jika wilayah hulu menggunakan air berlebihan atau memutuskan aliran air.

  2. Perpindahan penduduk dan konflik antar kelompok. Kelangkaan sumberdaya alam disebabkan perpindahan penduduk dalam jumlah besar, yang pada gilirannya menyebabkan konflik antar kelompok.

  3. Kerugian ekonomi, gangguan kelembagaan, dan perselisihan masyarakat sipil. Kelangkaan sumberdaya alam menyebabkan kerugian ekonomi dan gangguan terhadap kelembagaan, yang kemudian berubah menjadi konflik dan pemberontakan. Degradasi dan kelangkaan sumberdaya berpengaruh terhadap produktivitas ekonomi di negara miskin. Semisal, erosi tahunan yang terjadi di dataran tinggi di Indonesia berdampak pada kerugian ekonomi pada sektor pertanian mencapai 5 juta dollar per tahun (Robert Repetto (1989) dalam Homer-Dixon (1994)).

Implikasi dari persoalan ini adalah untuk melakukan mitigasi dampak sosial dari kelangkaan air, tanah, dan hutan, pemerintah harus mengeluarkan dana dalam jumlah besar untuk industri dan infrastruktur seperti bendungan, sistem irigasi, bibit tanaman, dan program penghijauan.

Sedangkan perilaku manusia menjadi penyebab kelangkaan sumberdaya melalui tiga prinsip:

  1. Manusia dapat mereduksi kualitas dan kuantitas sumberdaya sangat cepat dibandingkan sumberdaya tersebut dapat memperbaharui dirinya. Fenomena ini mengacu kepada konsumsi sebagai sebuah sumberdaya kapital.

  2. Sumber pertumbuhan penduduk adalah sumber terjadinya kelangkaan. Sumberdaya air pada masa sekarang dapat dinikmati oleh sebagian besar manusia.

  3. Ketika sumberdaya air semakin terbatas akibat pertumbuhan penduduk, maka terjadi perubahan distribusi diantara masyarakat dan sumberdaya air dikuasai oleh beberapa orang.Kelangkaan dapat disebabkan oleh kombinasi dari beberapa faktor atau hanya satu faktor (T. Homer-Dixon, Boutwell, and Rathjens, 1993, T. F. Homer-Dixon, 1994).

Referensi

SIDA. 2005. “Let It Reign: The New Water Paradigm for Global Food Security.” Stockhlom.

Sullivan, Caroline. 2002. “Calculating a Water Poverty Index.” World Development 30 (7): 1195–1210.

Susanti, Antik Tri. 2015. “Kehadiran Negara Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air Di Perbatasan Negara Republik Indonesia-Republik Demokratik Timor Lester (RI-RDTL).” Cakrawala III (2).