Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP Usai Blak-blakan soal Gaji DPR, Kenapa?

Belum lama ini, penyanyi yang kini menjadi anggota Komisi IX DPR RI, Krisdayanti (KD) memberikan pernyataan mengenai Gaji DPR RI, hal ini ia sampaikan melalui kanal YouTube milik politikus Partai NasDem Akbar Faizal Uncensored, Senin (13/9/2021).

Merespon kabar tersebut, Fraksi PDIP memanggil Krisdayanti pada Kamis (16/9/2021). Hal ini diketahui dari unggahan foto di akun Instagram milik Krisdayanti, @krisdayantilemos yang menggungah foto bersama Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adiyanto dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Utut mengakui telah mengundang Krisdayanti. Menurutnya, pernyataan Krisdayanti soal gaji hingga dana aspirasi menimbulkan kegaduhan. Ia berharap agar anggota DPR dapat menghindari mispersepsi publik dalam menyampaikan informasi. Krisdayanti juga telah meminta maaf lantaran pernyataan yang diucapkan telah menimbulkan kegaduhan dan merepotkan banyak pihak. Bagaimana pandangan kalian mengenai transparansi income yang dilakukan anggota dewan ini?

Image
www.instagram.com/krisdayantilemos

Menurut saya pribadi informasi terkait gaji dan tunjangan yang diterima oleh DPR itu telah ada dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Hal tersebut bisa dengan mudah ditemukan melalui jdihn.go.id dan bisa diakses dengan bebas oleh masyarakat. Jadi jika Krisdayanti membeberkan kembali terkait gaji yang diterimanya sebenarnya tidak apa-apa.

akan tetapi, berdasarkan beberapa pendapat yang ada di masyarakat adalah terkait kenapa gaji DPR sebanyak itu tetapi tidak sebanding dengan hasil kerjanya. Salah satunya adalah pendapat dari peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (FORMAPPI) mengatakan bahwa

RUU prioritas yang telah disahkan oleh DPR dalam masa kerja 2 tahun hanya berjumlah 4 RUU saja. Maka, jika dibandingkan antara pendapatan kerja dan kinerja yang dihasilkan, pendapatan anggota DPR ini terlihat tidak masuk akal. Pendapatan besar tetapi kinerja minim

Selain itu, ada kesalahpahaman terkait dana aspirasi sebesar 450juta yang diberikan kepada DPR secara wajib dan rutin selama lima kali dalam setahun. kenyataannya perlu digaris bawahin bahwa dana aspirasi itu merupakan uang negara bukan diberikan sebagai pendapatan pribadi melainkan dana untuk kegiatan reses dengan tujuan menyerap aspirasi dari masyarakat.

menurut saya kedua hal tersebut yang membuat heboh, karena disangkutpautkan dengan kinerja yang minim dan adanya kesalahpahaman dari ucapan Krisdayanti.