Konstitusi bermacam-macam?

K.C. Wheare (1975) membagi konstitusi menjadi empat jenis, yaitu sebagai berikut:

  • Konstitusi tertulis dan konstitusi tidak dalam bentuk tertulis. Contoh dari konstitusi tertulis adalah UUD 1945. Sedangkan konstitusi yang bukan dalam bentuk tertulis adalah suatu konstitusi yang tidak dituangkan dalam dokumen formal, contohnya konstitusi yang berlaku di Inggris, Israel, New Zaeland.
  • Konstitusi fleksibel dan konstitusi rigid. Konstitusi fleksibel bersifat elastis, diumumkan dan diubah dengan cara yang sama seperti undang-undang. Sedangkan konstitusi rigid mempunyai kedudukan dan derajat yang jauh lebih tinggi dari peraturan perundang-undangan yang lain, hanya dapat diubah dengan cara yang khusus atau istimewa atau dengan persyaratan yang berat.
  • Konstitusi derajat tinggi dan konstitusi derajat tidak derajat tinggi. Konstitusi derajat tinggi adalah suatu konstitusi yang mempunyai kedudukan tertinggi dalam negara. Sedangkan konstitusi derajat tidak derajat tinggi adalah suatu konstitusi yang tidak mempunyai kedudukan seperti derajat tinggi, sehingga persyaratan mengubah konstitusi ini tidak sesulit mengubah konstitusi derajat tinggi, melainkan sama dengan pengubahan undang-undang.
  • Konstitusi Negara Serikat dan Negara Kesatuan. Negara serikat didapatkan sistem pembagian kekuasaan antara pemerintah negara serikat dengan pemerintah negara bagian. Pembagian tersebut diatur dalam konstitusinya atau undang-undang dasar. Dalam negara kesatuan pembagian kekuasaan tersebut tidak dijumpai, karena seluruh kekuasaannya tersentralkan di pemerintah pusat, walaupun dikenal juga dalam desentralisasi.
  • Konstitusi Pemerintahan Presidensial dan pemerintahan Parlementer.
    Konstitusi Pemerintahan presidensial adalah kondisi dimana kepala negara,kepala pemerintahan,lembaga legislatif,dan lembaga eksekutif terpisah.Hal ini berbeda dengan konstitusi Pemerintahan parlementer dimana kepala negaranya adalah Raja/Ratu,perdana menteri sebagai kepala pemerintahan,sedangkan lembaga legislatif dan lembaga eksekutif menjadi satu.