Kewenangan Mahkamah Konstitusi

image
Dalam mengadili, mahkamah konstitusi berwenang:

Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili
a. menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b. memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
c. memutus pembubaran partai politik
d. memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.