Menurut Yeo (2003), ada beberapa hal yang merupakan keterbatasan-keterbatasan konselor sepanjang ia melaksanakan tugas profesionalnya, yaitu:
1. Pengetahuan dan keterampilan
Seringkali kita mendapai bahwa tidak semua orang yang masuk dalam profesi membantu (konseling) memiliki hambatan karena tidak dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan konseling yang mencukupi. Konselor seringkali dihadapkan pada banyak teori tanpa mendapatkan keterampilan- keterampilan khusus agar dapat bekerja utuh.
2. Usia dan pengalaman
Usia dan pengalaman merupakan salah satu hal yang mungkin saja bisa jadi masalah atau hambatan dalam proses konseling. Klien melihat bahwa usia dan pengalaman konselor mempengaruhi klien untuk lebih mantap dalam mengambil keputusan. Hal ini dikarenakan konselor yang memiliki usia dan pengalaman yang mencukupi dilihat sebagai orang yang bijak.
Klien mungkin merasakan perbedaan usia yang terlalu besar dan memilih seseorang (konselor) yang kira-kira seusianya dengannya.
Bagi konselor pemula, mereka sering menghadapi masalah karena kurang pengalaman. Dalam hal ini sebaiknya para konselor pemula tidak perlu merasakan kekhawatiran yang berlebihan karena ia dapat meminta bantuan dari konselor senior atau supervisornya dan melakukan diskusi dengan sejawat (Surya, 2003:68)
3. Kebudayaan, bahasa dan agama
Dengan adanya keragaman ras, budaya, dan bahasa, maka konselor juga menghadapi kendala dalam praktiknya. Kebudayaan, bahasa, agama seringkali membuat ”gerakan” konselor terbatas. Hal ini menjadi masalah karena konselor belum sepenuhnya memahami budaya, bahasa atau agama klien. Pada kenyataannya setiap klien memiliki budaya, bahasa dan agama yang berbeda-beda, dan perbedaan itulah yang harus konselor pahami.
Selain itu menurut Glading (2009), konselor memiliki ”penyakit” yang dinamakan dengan burnout.
Burnout adalah suatu suasana kepadaman gairah kerja dan bereprestasi, kadang-kadang diartikan juga sebagai stres kerja (Mappiare, 2006).
Menjalankan peran sebagai seorang konselor memang sangat rentan untuk terjadinya burnout. Konselor terus- menenus berhadapan dengan emosional tinggi. Penderitaan kliennya juga ikut ia rasakan. Ia harus tidak kaku, mampu menghayati dan memahami, tetapi tidak terlibat sampai menjadi lekat. Penyeimbangan-penyeimbangan inilah yag melelahkan konselor.
Menurut Cavanagh (1982) dalam Lesmana (2006) mengemukakan ada beberapa masalah umum yang dapat menghambat dalam suatu hubungan konseling, yaitu:
1. Kebosanan
Menurut Cavanagh (1982), konselor pemula jarang mengalami kebosanan karena sifat baru dari pekerjaan mereka. Setiap saat mereka bertemu denga orang-orang yang mempunyai problem berbeda dan mencoba keterampilan dan tanggung jawab sebagai seorang konselor. Tetapi seperti halnya tingkah laku lain yang terus berulang, konseling dapat membosankan. Beberapa hal yang dapat timbul karena kebosanan adalah:
Konselor mengambil jarak dari kliennya, makin lama makin menjauh. Klien dapat merasakan hal ini, ia akan kehilangan rasa aman dan rasa diterima yang sangat penting bagi keberhasilan konseling.
Konselor terkadang mengambil cara negatif dalam menangani kebosanannya. Ia mencoba mengangguk, tersenyum tapi tanpa tahu apa yang dibicarakan klien. Atau sebaliknya ia menjadi kurang perhatian, kurang konsentrasi dan mungkin malah memikirkan masalahnya sendiri…
2. Hostilitas
Hostilitas dapat mengacu pada fenomena psikis yang memaksakan orang lain bertindak atau berbuat menurut cara yang diharapkan membenarkan sistem konstruk orang (Mappiare, 2006). Konselor sering merasa dirinya nice people karena sudah membantu orang lain dan ia mengharap akan dihargai karena hal ini. Tetapi orang (klien) dalam konseling punya hostilitas terpendam yang harus diurai dahulu sebelum bisa melangkah maju. Jadi, mereka sering mengekspresikan hostilitasnya ini kepada konselor. Konselor sebaiknya memaklumi bahwa hal ini sering terjadi. Justru konselor yang harus mengurai apa yang melatarbelakangi suatu hostilitas terjadi.
3. Distansi emosional ( kesenjangan emosional)
Konselor yang distan secara emosional tidak dapat ”masuk” ke dalam diri klien. Ia tidak dapat menyatukan dirinya dengan pikiran, perasaan dan persepsi klien sehingga bisa benar-benar berempati.
4. Kelekatan emosional
Lekat emosional berarti bahwa konselor dan/atau klien bergantung pada yang lain untuk pemuasaan kebutuhan dasar mereka. Kebutuhan dasar yang terpenuhi dalam hubungan semacam ini merupakan kebutuhan untuk merasa aman, untuk menerima dan memberi cinta, untuk dikagumi dan dibutuhkan (Lesmana, 2006). Beberapa kemungkinan perilaku konselor yang lekat emosional adalah:
- Sangat berharap bertemu dengan klien. memperpanjang sesi
- Iri terhadap hubungan dekat klien dengan orang lain dan secara halus meremehkan atau tidak mendorong hubungan ini
- Mencemaskan klien di antara sesi yang tidak dirasakan terhadap klien lain.
Bila telah terjadi kelekatan emosional antar konselor dengan klien maka terdapat beberapa prinsip-prinsip hubungan konseling yang terabaikan yaitu:
-
Konselor umumnya mempersepsi realitas secara lebih tepat daripada klien, tetapi bila terjadi kelekatan emosional ini akan mempengaruhi persepsi konselor tentang klien.
-
Konselor seharusnya membantu klien untuk membuat keputusan yang ”menguntungkan” klien. Bila terjadi kelekatan emosional, maka mungkin konslor akan ”menahan” klien karena memenuhi kebutuhan emosionalnya.
-
Konselor mampu untuk stabil meskipun ada perubahan mood dalam diri klien. Konselor yang emosinya lekat pada klien akan ikut dengan perubahan mood ini dan merasakan kepedihan dan penderitaan yang luar biasa dari kliennya, sehingga menghapuskan fungsi konselor sebagai pembawa pengaruh stabil dan pemikiran-pemikiran yang objektif.
Sumber :
Mulawarman, Eem Munawaroh, Psikologi Konseling: Sebuah Pengantar bagi Konselor Pendidikan, Universitas Negeri Semarang