Apakah memang benar ada aturan DO bagi mahasiswa untuk jenjang S1 (sarjana) yang tidak bisa menyelesaikan kuliah selama 5 tahun?
Seorang mahasiswa dapat dihentikan studinya atau drop out apabila tidak memenuhi ketentuan akademik yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi. Untuk itu, Anda perlu melihat lagi pada peraturan akademik masing-masing perguruan tinggi.
Maksimum masa studi untuk program sarjana, diploma empat/sarjana terapan adalah 7 (tujuh) tahun menurut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
sumber: www.hukumonline.com