Kepada siapa kita berharap didalam kondisi sosial masyarakat saat ini ?

Sebuah renungan yang sangat menarik dari Emha Ainun Najib terkait deng kondisi sosial masyarakat kita saat ini. Mari kita renungkan dan resapi…

Video oleh : Dani Arifudin

Kamu tidak punya siapa-siapa
Aku tidak punya siapa-siapa
Kamu dan aku hanya punya Allah dan Rasullullah
Sudah jangan Macam-macam
Sudah…
Hanya Allah dan Rasulullah
Selametnya negara ini hanya karena itu saja
Hilangkan sombong-sombong
Hilangkan pembicaraan-pembicaraan yang macam-macam
Entah di koran
Entah di TV
Entah di Internet
Entah di dalam hatimu sendiri
Istirahat sudah…
Istirahat sudah…
Biar tidak di hajar nanti…
Biar tidak di hajar nanti…
Aku ngga tega
Aku ngga tega melihat kalian semua
Aku ngga tega
Ya Allah SWT…
Engkau sayang
Yang kumpul disini Engkau lindungi ya Allah
Yang sudah tidak bisa menangis
Engkau bisa buat menangis ya Allah…

Jangan sampai ada perilaku kita yang bisa menyebabkan Allah murka. Jadi pedoman utama dalam hidup itu hanya wa rabbun ghafur. - Mbah Nun -

Harapan memang seharusnya hanyalah ditujukan kepada Allah SWT. Dalam Islam, konsep tersebut disebut tawakal atau berserah diri.

Tawakal adalah membebaskan hati dari ketergantungan kepada selain Allah SWT, dan menyerahkan segala keputusan hanya kepada-Nya.

“Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangkasangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah Mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (Qs. At-Thalaq : 3)

Dari ayat Al Quran di atas, dapat dipahami bahwa jika urusannya dalam tanggungan Allah SWT yang Maha Kaya, Maha perkasa lagi Maha Penyayang, maka keperluannya sangat mudah sekali terpenuhi, akan tetapi hikmah Ilahi menghendaki perkara itu ditunda sampai waktu yang tepat.

Oleh karena itu Allah SWT berfirman yang artinya :

“Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya”.

Yakni qadha dan qadharnya pasti terlaksana serta Dia (Allah SWT) telah menentukan waktu dan ukurannya, tidak lebih dan tidak kurang.