Katanya, Mantan Napi Sulit Mencari Kerja, Mengapa Tidak Berlaku Untuk Mantan Koruptor & Artis?

image

Di Indonesia berlaku hukum siapa yang kaya, kuat, dan punya pengaruh di dunia politik maka hidupnya tidak akan susah. Mau keluar masuk penjarapun sepertinya tetap bisa eksis untuk menjadi orang terpandang.

Mantan napi korupsi apalagi artis yang tertimpa musibah tidak akan ada jatuh miskin lalu kelaparan di jalan raya. Berbeda sekali dengan mantan napi rakyat biasa. Mereka keluar penjara susah untuk mencari kerja, padahal mereka diberikan pelatihan agar keluar lapas bisa bekerja, namun faktanya persaingan dengan banyaknya pengangguran yang sudah sesak tidaklah mudah. Terlebih ada SKCK pun pasti ada nota hitam sebagai pertanda mantan narapidana. Apakah ada perusahaan yang mau menerima mereka? Atau akan lolos tes CPNS? Saya rasa tidak .

Berbeda dengan napi korupsi, mereka tentu punya modal. Hasil korupsi walau sudah disitapun masih ada harta tersembunyi, bunganya jelas banyak, percuma ada money laundry di negara tetangga kalau tidak dimanfaatkan mereka. Hukuman 5 tahun, bisa saja potong remisi keluar tetap kaya. Bisnis dimana-mana atas nama orang lain yang masih saudara sendiri, politik saat ini bergerak ke sistem oligarki.

Dari fenomena tersebut, nampak bahwa demokrasi nampaknya hanya klise saja, pada dasarnya itulah yang kita rasakan saat ini. Sama halnya dengan artis yang tetap saja namanya tenar selama ia bisa mengemas dirinya dengan baik, entah itu melakukan sensasi atau dengan karya nyata yang disuka banyak orang.

Apa pandangan kalian tentang persoalan ini? "Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" hanyalah janji-janji surga. Atau ada pendapat lain?

Saya akan menjawab pertanyaan ini berdasarkan perspektif mantan napi kesulitan mencari kerja. Saya rasa, apakah napi setelah terbebas dari penjara akan kesulitan mencari kerja saya rasa itu kembali pada pribadi narapidana masing-masing.

Sekedar Info, ayah saya juga merupakan mantan narapidana dari kasus kecelakaan, sejak beliau keluar dari penjara hingga saat ini ayah saya dapat bekerja seperti sebelumnya. Apalagi saat ini juga banyak kasus narapidana yang dipenjara bukan atas murni kesalahan mereka. Menjadi narapidana memang dinilai sebagai track record buruk di masyarakat, namun tidak bisa menjadi halangan bahwa karena menjadi mantan narapidana lantas masyarakat berhak untuk mengucilkan dan abai terhadap mereka.

Mantan napi sulit mencari kerja karena banyaknya masyarakat yang berasumsi negatif terhadapnya takut akan perbuatan mereka, tetapi mantan artis atau koruptor lebih gampang mendapat pekerjaan karena banyaknya masyarakat yang lebih menghargai mereka.
Menurut saya disini sudah tidak ada lagi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia padahal semua orang itu sama.

mencari kerja dengan catatan kriminal memang cukup sulit dilakukan. orang orang yang merekrut juga pasti akan berpikir dua kali. selain membuka usaha sendiri atau bekerja dengan keluarga, rasanya sulit untuk mencari pekerjaan dan berbeda dengan orang yang tidak mempunyai catatan kriminal.
namun, mantan narapidana koruptor berbeda, mereka mungkin sama sama mempunyai catatan kriminal namun mantan koruptor masih memiliki uang hasil korupsinya. uang itu cukup untuk hidup mewah selama beberapa dekade dan koneksi dengan beberapa orang. hal itu memungkinkan mereka untuk hidup di jeruji besi dengan nyaman dan saat keluar, mereka masih mempunyai finansial yang berkecukupan.

Ya, kita tahu dan paham betul bahwa hukum di Indonesia adalah…ah sudahlah, saya rasa terlalu complicated untuk dituliskan dalam forum ini. tapi inilah yang harus kita sadari bahwa sejatinya nilai-nilai yang tertuang dalam pancasila, khususnya sila kelima belum sepenuhnya mampu untuk diterapkan. apa yang disampaikan oleh @dinarizki mengenai sulitnya mantan narapidana mendapatkan pekerjaan adalah rahasia umum yg secara fakta tidak terbantahkan.

sedangkan mengenai apa yg ditulis oleh @nurulhikmahnadzim bahwa “napi setelah terbebas dari penjara akan kesulitan mencari kerja saya rasa itu kembali pada pribadi narapidana masing-masing.” sejujurnya itu tidak dapat disalahkan, memang benar jika hal tersebut akan kembali kepada pribadi narapidana masing-masing, tapi yang harus kita garisi adalah jelas mereka secara tidak langsung telah “merombak” pribadinya jauh lebih baik daripada sebelumnya, akan tetapi bagiamanakah lingkungan itu dapat menerimanya? jika kasus yang diungkapkan oleh @nurulhikmahnadzim masih bisa “diselamatkan” dalam artian masih bisa diterima oleh masyarakat, lantas bagaimana dengan kasus yang tergolong berat pidanannya seperti, pembunuhan? dapatkah mereka kembali ke lingkungan masyarakat dan memeroleh pekerjaan yang layak?

1 Like

Dari sudut pandang saya secara pribadi, pada dasarnya mantan napi atau yang kerap kita kenal dengan sebutan mantan narapidana, merupakan orang yang diduga pelaku dari suatu permasalahan yang kemudian di jerat dengan pasal yang berlaku dan melalui proses hukum yang berlaku, setelah bebas dari hukuman yang dijalani pada dasarnya seorang mantan narapidana atau seorang mantan napi tentu saja sulit mendapatkan pekerjaan, hal ini dikarenakan image, atau gambaran akan orang tersebut di mata masyarakat sudah sangat buruk, karena masyarakat takut jika orang tersebut melakukan hal yan sama untuk kedua kalinya, sehingga masyarakat lebih memilih untuk tidak menerima orang tersebut di sebuah perusahaan ketika sedang melamar sebuah pekerjaan, lantas mengapa koruptor dan artis masih gampang untuk mendapatkan pekerjaan, karena kedua nya memiliki peran yang penting baik itu peran di dunia pemerintahan maupun peran di dunia hiburan seperti televisi dll. Lantas jika ada yang bertanya apa pandangan kalian tentang persoalan ini? “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” hanyalah janji-janji surga. Atau ada pendapat lain? jawabannya adalah tentu saja keadilan sosial di negara ini sudah mulai pudar karena hukum di negara ini seolah-olah tajam kebawah dan tumpul ke atas, yang miskin makin miskin dan yang kaya makin kaya. Bukti nyata kurang nya keadilan di negeri kita ini adalah masih banyak oknum pejabat negara yang menyalahgunakan kekuasaan dan jabatan nya untuk menyengsarakan rakyat.

Source:

Meskipun merupakan mantan napi, seorang artis maupun pejabat yang korupsi tentunya memiliki koneksi yang berbeda dibandingkan dengan masyarakat biasa. Mereka dapat dengan mudah bangkit dari keterpurukan karena mampu menutup rapat kesalahan mereka yang lalu sehingga tidak muncul kembali ke permukaan. Sedangkan masyarakat biasa yang telah bebas dari penjara lebih sering terbayangi akan dampak perbuatan mereka sehingga orang lain enggan berurusan kembali.

Terima kasih @Calonalmh atas pertanyaanya, menurut saya narapidana dengan kasus berat seperti pembunuhan, pemerkosaan, Perampokan tentu tidak dapat diterima kembali oleh lingkungan asalnya atau di masyarakat yang mengetahui bahwa dia adalah pembunuh. Pasti ada trauma, ketakutan dan keraguan serta kecurigaan yang mendalam pada masyarakat terhadap mantan napi tersebut. Hal tersebut merupakan sanksi sosial yang wajar didaptkan oleh mantan napi atas kesalahannya.

Lalu bagaimanakah solusinya? Apakah selanjutnya dia harus terpuruk, depresi dan kembali melakukan kejahatan yang sama? Tentu saja tidak. Karena napi dipenjara dengan dibekali pembelajaran untuk keahlian kerja, mungkin solusi saya dari nasib napi yang dengan tanda kutip dia menyesal dan tidak ingin mengulangi kesalahannya lagi, maka dia bisa memulai hidup barunya di lingkungan yang baru, tempat yang baru dimana di tempat tersebut dia melakukan aktivitas biasa sembari tetap menyesali kesalahannya.