Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren: Ladang Pendidikan atau Ladang Perbuatan Asusila?

Akhir-akhir ini telah terungkap beberapa kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepada siswa menengah pertama yang berada di pesantren. terdapat kasus pencabulan kepada 26 orang korban santri pesantren di Sumatera Selatan, ustaz paksa santri buka celana di Bantul, pencabulan 34 santriwati di pesantren Trenggalek. atau mungkin masih ada kasus lainnya yang masihbelum terungkap.

orang tua menitipkan anak mereka ke pesantren agar anak mereka mendapatkan ilmu agama dari para ahli dan terpercaya sehingga mendapatkan jalan yang lurus. namun dari banyak kasus yang terjadi melibatkan anak-anak mereka, orang tua mana yang tidak murka? pasti mereka murka dengan alasan yang sagat jelas.

Menurut teman-teman, pesantren tempat yang aman untuk belajar atau tidak? jika teman-teman memiliki anak, apakah memiliki rencana untuk melanjutkan pendidikan mereka ke pesantren?

Kasus yang sangat memilukan bagi setiap orang tua, dimana ketika orang tua memercayakan anak nya untuk masuk ke pendidikan pesantren dengan harapan anak nya akan lebih baik dalam keagamaan dan ilmu tetapi malah berujung trauma buruk yang sangat mendalam bagi sang anak. Berdasarkan paparan diatas menurut ku akan lebih baik jika anak tidak di kirim untuk malanjutkan pendidikannya di pesantren. Memang benar tidak semua pesantren mempunyai citra buruk seperti contoh pesantren yang diatas, tapi jika kita sewaktu-waktu menjadi orang tua akan lebih baik mendidik nya secara mandiri dan membuat anak melanjutkan sekolahnya di sekolah umum dengan begini kita bisa secara langsung mengawasi anak dalam menjalani kehidupannya sehari-hari :pray: :pray:

Miris memang ketika melihat berita seperti ini dimana para korban yang seharusnya mendapatkan ilmu agama di pesantren malah mendapatkan trauma yang mendalam dan tak terlupakan ini. Dengan banyaknya berita seperti ini, para orangtua seharusnya lebih berhati-hati dalam mengirimkan anaknya ke pesantren, dalam hal ini sebaiknya mencari tahu riwayat pesantren yang ingin dipilih atau bisa juga mengirim ke sekolah-sekolah madrasah jika memungkinkan. Apalagi, sangat sulit untuk menjebloskan para pelaku pelecehan seksual ke penjara karena tak adanya pasal yang ada dalam UU yang bisa digunakan.

imo, apapun masalahnya, pesantren tetaplah pesantren, tempat untuk menimba ilmu khususnya ilmu agama. Jangan karena kasus pelecehan seksual terjadi di pesantren, lalu kemudian kita mendiskreditkan pesantren adalah ladang pelecehan. Pelecehan bisa terjadi di mana-mana, di sekolah, di tempat umum, di transportasi umum bahkan di masjid pun pernah terjadi. Pelecehan seksual itu bisa terjadi dimana, oleh dan kepada siapa. Bagaimana jika di pesantren tetep terjadi? yang sakit pelakunya. Aku selama ini selalu melabeli pelaku kejahatan seksual adalah orang yang otaknya sakit. Bagaimana bisa dia lebih dikuasai setan daripada dirinya sendiri. Kalo ditanya anakku akan aku masukkan pesantren atau tidak, aku menjawab tidak. Bukan karena takut akan kasusu pelecehan, tetapi memang menginginkan anak belajar ilmu seperti pada umumnya saja

ya emang benar kasus pelecehan seksual bisa terjadi dimana saja. tapi, sekolah agama yang mempelajari ketentuan agama sangat ganjal bukan jika disana terjadi perbuatan yang dilarang agama. terlebih pakaian yang digunakan tertutup, hampir 24 jam mempelajari agama, lokasi perempuan dan laki-laki ditempatkan berpisah. harapan setiap orang akan pesantren adalah hal yang baik-baik terutama tentang agama. yang tidak baik menjai baik. tapi yang terjadi malah sebaliknya.

Sangat memprihatinkan memang tempat dimana anak mempelajari tentang keagamaan agar memiliki akhlak dan sifat yang baik malah berbalik. Saya sendiri jika suatu saat nanti jadi orang tua, jujur tidak memiliki rencana untuk melanjutkan pendidikan anak ke pesantren karena saya hanya ingin anak saya belajar disekolah umum saja.

Tentu saja ini merupakan kejadian yang sangat memilukan dan sangat miris serta membuat geram banyak pihak dimana di tempat menimba ilmu yang lebih memfokuskan pada agama terjadi tindak kejahatan asusila. Memang, tindak kejahatan asusila bisa terjadi dimana saja, di sekolah, di tempat umum, di kantor, di bus, bahkan ditempat ‘teraman’ sekalipun yaitu di rumah. Bahkan sekarang ‘merambah’ ke dalam pesantren atau pondok. Orang awam berpikir bahwa pesantren atau pondok merupakan tempat berkumpulnya orang orang dengan akhlakul karimah yang paham akan ilmu agama, berperilaku santun, dll. Namun, tak jarang ‘oknum’ bejat mencoreng nama pesantren atau pondok yang kental dengan agama. Harusnya, ‘oknum’ bejat yang demikian haruslah dihukum seberat beratnya mengingat dampak besar dari kejahatan asusila yang bakal menghantui si korban sampai kapanpun. Dan, ketika kelak mnjadi orang tua, saya pastikan anak anak saya tidak akan pernah menimba ilmu di pesantren atau di pondok seperti demikian.