Apa saja kategori Karakter Komunikator Politik?

komunikasi politikk konseppl

Apa saja kategori Karakter Komunikator Politik?

Pelaku komunikasi politik disebut dengan istilah komunikator politik. Laswell (1930), melakukan analisis dan membedakan komunikator politik dengan :

a) Propagandis, adalah seorang spesialis dalam bidang yang menguasai atau memiliki skill dalam teknik-teknik pengendalian terhadap masyarakat.
b) Pendukung utama (pricipal) adalah mereka yang membantu atau memberi bantuan, dukungan keuangan kepada penampilan para propagandis
c) Rakyat biasa (orang awam) adalah merekayang menjadi sasaran dari pada propagandis.

Komunikator politik dapat dikategorikan sebagai: 1. Politikus (politican), 2. Komunikator profesional, dan 3. Aktivis. Setiap kategori memiliki karakteristik sendiri namun tetap bermuara kepada aspek politik yang melekat di dalamnya.

Pertama politikus. Terdapat dua aspek politikus menurut Elizu Katz (1973) adalah: A. Para wakil rakyat atau yang sering disebut sebagai partisan yaitu mereka yang mewakili suatu kelompok tertentu, biasanya dicirikan sebagai kelompok yang mencari prestis serta kemudahan-kemudahan maupun kekuasaan demi keberhasilan prinsip-prinsip yang diperjuangkan oleh kelompoknya. B. Para ideolog atau mereka yang menyusun suatu kebijakan tertentu (policy formulator), dengan karakteristik sebagai orang-orang yang lebih banyak memperjuangkan nilai-nilai seseorang didalam menuntut suatu perubahan atau pembaharuan yang dilakukan secara revolusioner. Partisan maupun ideolog harus mampu berkomunikasi dengan baik dalam setiap penampilan agar mereka bisa terpilih didalam suatu pemilu, atau paling sedikit dapat ditunjuk dalam karier legislatif ataupun eksekutif.

Kedua, Komunikator Profesional. Sejalan dengan perkembangan teknologi komunikasi, muncul komunikator profesional sebagai seorang jurnalis, dengan tugas memberikan informasi, memberikan penjelasan atau memberikan saran-saran tentang suatu kondisi politik tertentu. Studi-studi mengenai jurnalis pilitik misalnya dilakukan oleh Rosten (1973), yang mengurangi peran club Washington Press, dan Tunstall berurut-urut pada tahun 1970 dan 1971 telah mengamati peranan politik dari para spesialisasi koresponden didalam kehidupan politik di Inggris. (Harsono Suwadi, 1995).

Selain itu komunikator profesional juga dapat memposisikan sebagai promotor yang bertindak sebagai konsulan dalam kampanye politik, atau sebagai manager kampanyepolitik dari salah seorang kandidat untuk jabatan-jabatan penting. Tugasnya antara lain menyusun ataupun membuat program kampanye, ataupun kegiatan untuk mempengaruhi publik dari kelompok politik, partai politik maupun entitas lainnya yang terkait dengan kegiatan atau gerakan sosial dan politik. Study mengenai promotor telah pula dilakukan scara luas dan menyangkut tentang kampanye pemilihan umum, peran para propagndis, yang mempromosikan suatu kebijakan tertentu dalam suatu kampanye pemilu.

Kategori yang ketiga adalah Adalah orang-orang yang aktif dalam kegiatan politik. Mereka yang termasuk dalam tipologi ini antara lain:

  1. Juru bicara dari salah satu kelompok kepentingan (interest group) tertentu.

  2. Pemuka pendapat (opinion leader) yaitu orang-orang yang dikategorikan dapat dipercaya, karena memiliki kredibilitas tinggi, kepada setiap teman, rekan kerja, atau kenalan tempt meminta pendapat dan saran-saran politik.

Dalam penelaahan tentang pemuka pendapat terdapat dua model komunikasi (two step-flow of communication), yaitu intinya pemuka pendapat dapat mempengaruhi pembentukan opini serta menentukan pilihan seseorang didalam memberikan suaranya (voting).

Berpijak kepada uraian mengenai komunikator politik dengan bergagai aspek yang melekat di dalamnya secara substansial komunikator politik selayaknya memiliki kemampuan berkomunikasi dan mempunyai kesempatan serta kapasitas sebagai pemimpin, sehingga peran yang dijalankan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya calon pemilih terhadap komunikator politik, sebagai individu yang memiliki tujuan, misal sebagai kandidat anggota legislatif, maupun sebagai organ dari sebuah lembaga politik yang memperjuangkan kesejahteraan maupun keberadaan bernegara.

Sumber : Harry Susanto, Eko. 2009. Komunikasi Politik Dan Otonomi Daerah. Mitra Wacana Media. Jakarta.