Pada hari in 30 September 2021 56 pegawai KPK diberhentikan karena tidak lulus seleksi TWK . Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo berencana untuk merekrut mereka untuk menjadi bagian dari Polri karena menurutnya kontribusi yang diberikan oleh 56 pegawai KPK tersebut dapat mengemban tugas di Bareskrim khususnya tindak pidana korupsi.
menurut teman-teman setujukah dengan pernyataan Kapolri tersebut? apakah menurut kalian tindakan tersebut merupakan tindakan yang bijak?