Kapolri akan Rekrut 56 Pegawai KPK yang tak Lulus TWK jadi ASN Polri, Setujukah?

Pada hari in 30 September 2021 56 pegawai KPK diberhentikan karena tidak lulus seleksi TWK . Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo berencana untuk merekrut mereka untuk menjadi bagian dari Polri karena menurutnya kontribusi yang diberikan oleh 56 pegawai KPK tersebut dapat mengemban tugas di Bareskrim khususnya tindak pidana korupsi.

menurut teman-teman setujukah dengan pernyataan Kapolri tersebut? apakah menurut kalian tindakan tersebut merupakan tindakan yang bijak?

Referensi

Kompas.com

Aku sendiri ngga masalah sih kalo 56 mantan pegawai ini di rekrut jadi tim tindak pidana korupsi, karena di polri nggada uji semacam itu juga. Toh, ke-56 orang itu aku yakin orang yang bekerja dengan setia dan bekerja dengan baik, dan teknik bekerja di KPK mereka sangat kuasai, dan yang terpenting adalah mereka selama ini tidak pernah tersangkut hukum, tidak punya catatan pelanggaran kode etik, susah lho menemukan orang-orang seperti mereka yang bisa tidak tergoda. Apalagi ini KPK, urusannya sama duit, nyari orang jujur, yang ngga tergoda uang tuh susah.
Justru, yang jadi masalah dan menjadi pertanyaan adalah "KOK BISA NGGA LOLOS TWK TAPI BISA MASUK JADI ANGGOTA KPK?" Yang salah bukan 56 orang ini, tapi sistemnya. Sistem seleksi di KPK yang buruk dan sama saja mencerminkan bahwa kpk tidak objektif dalam melakukan penilaian.