Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) masa kepemimpinan Nadiem Makarim belum lama ini mengeluarkan kebijakan baru berupa Program Kampus Merdeka. Kebijakan ini menurut Mas Menteri;sapaan akrab Nadiem Makarim, dapat melepaskan belenggu kampus agar lebih mudah bergerak. Terdapat empat garis besar dalam kebijakan Kampus Merdeka tersebut. Pertama, pemberian kewenangan penuh perguruan tinggi untuk mendirikan Program Studi (prodi) baru. Kedua, proses reakreditasi secara otomatis. Ketiga, mempermudah proses peralihan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTNBLU) menjadi PTN Badan Hukum (PTNBH). Keempat, adalah kebebasan mahasiswa untuk belajar di luar prodinya, bahkan di luar kampusnya.
Mengenai program baru yang diusung oleh Nadiem Makarim, masyarakat sedikit demi sedikit mulai berdiskusi terkait program tersebut. Pro dan dan kontra pun bermunculan di tengah masyarakat. Mereka yang pro mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dapat mendorong para mahasiswa yang kurang mempunyai skil dan wawasan menjadi lebih berkembang potensinya dengan mengikuti kegiatan diluar kampus.
Selain mereka yang pro terhadap kebijakan Kampus Merdeka, banyak juga diantara mereka yang tidak setuju dan memandang sebagai hal yang tidak memiliki manfaat yang optimal bagi mahasiswa. Program ini dinilai akanberdampak pada perubahan kurikulum perguruan tinggi. Selain itu program magang selama 6 bulan, menimbulkan adanya kekhawatiran bahwa program magang yang dicanangkan justru malah menjadi alat bagi industri untuk mendapatkan tenaga kerja murah. Menyoroti poin ke-3 tentang PTNBH, seperti yang sudah diketahui PTN yang Berbadan Hukum harus mempunyai sumberdaya sendiri untuk menjalankan perkuliahan termasuk dalam hal fasilitas, karena tidak ada lagi campur tangan pemerintah dalam perjalanannya. Ketika PTN sudah Berbadan Hukum otomatis biaya perkuliahan akan tinggi karena untuk menunjang fasilitas di kampus. Sedangkan pemerintah tidak bisa ikut campur dalam menentukan kebijakan. Jadi kebijakan ini dinilai akan sangat merugikan bagi masyarakat miskin yang akan kesulitan untuk menjangkau biaya perguruan tinggi yang semakin mahal. Berdasarkan argumentasi inilah, pihak yang tidak setuju menganggap bahwa Program Kampus Merdeka ini dicap sebagai alat komersialisasi pendidikan.
Jika kita telisik, ternyata progam Kampus Merdeka ini memiliki sisi positif dan negatifnya masing-masing. Kalau dari sudut pandangku, program ini memang hal yang baik dan dapat menjadi gerakan revolusioner bagi pendidikan Indonesia jika dijalankan dengan baik dan penuh perhatian. Program Kampus Merdeka harus ditinjau dengan hati – hati dan cermat agar tidak berbalik menjadi mimpi buruk bagi Indonesia.
Kalau menurut Youdics, benarkah kampus merdeka ini justru menjadi gerbang menuju komersialisasi dan ekspolitasi pendidikan?