Jumlah Anak Nakal Tinggi, Salah Siapa?

ILUSTRASI
Sumber : https://www.shutterstock.com/search/child+abuse

Topik mengenai anak-anak, sampai saat ini masih menjadi topik yang sangat menarik untuk diperbincangkan. Perannya yang vital seringkali harus terabaikan karena kepentingan orang dewasa. Anak-anak menjadi penentu bagi keberlangsungan komunitasnya. Oleh karena itu perlu untuk kita, sebagai bagian dari komunitas pula, perlu membimbing dan menjaga kondusifitas anak-anak agar menjadi generasi penerus yang berkualitas.

Generasi berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kondisi fisik saja, tetapi juga kondisi mental. Kondisi mental menjadi bagian yang cukup penting bagi kualitas kehidupan manusia. Mental yang tidak stabil cenderung menghasilkan output yang tidak baik pula, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, penting bagi kita semua menjaga kesehatan mental kita dan individu di sekitar kita, terutama anak-anak, agar dapat senantiasa raga dan jiwa yang sehat.

Bandura dalam Nabavi (2012) melalui eksperimennya yang berjudul The Bobo Dolls, telah membuktikan bahwa terdapat dua faktor, yang mempengaruhi pembentukan kebiasaan pada anak, yaitu faktor lingkungan dan faktor personal. Lingkungan merupakan sarana bagi anak-anak untuk belajar bagaimana bersikap, berperilaku, dan berinteraksi dengan orang lain. Segala sesuatu yang terjadi di dalam lingkungannya, baik melalui menonton atau mengalami, akan diserap sebagai bahan untuk selanjutnya diolah melalui faktor-faktor personal. Faktor-faktor personal, seperti kemampuan kognitif, afektif, dan berbagai kondisi secara biologis lainnya, akan menyaring bahan pembelajaran yang telah didapatkan sesuai dengan kapabilitasnya (Albert Bandura dalam Nabavi, 2012).

Kapabilitas yang dimiliki oleh faktor personal dipengaruhi oleh perubahan umur individu. Hal ini telah dijelaskan pada teori Piaget. Dalam teorinya, Piaget menyebutkan bahwa pola pikir anak-anak masih belum matang, bukan hanya karena kurangnya pengetahuan, namun secara kualitatif memang berbeda dengan orang yang lebih dewasa (Ibda Fatimah, 2015). Pola pikir logis yang matang dapat dimiliki anak-anak ketika telah berada pada fase terakhir, yaitu pada usia 12 tahun ke atas. Sementara itu, ketika anak-anak berada pada fase dibawahnya, terutama pada usia dibawah 7 tahun, anak akan cenderung meniru apa yang dia lihat dan dia alami. Oleh karena itu kondisi lingkungan akan sangat mempengaruhi kondisi mental anak-anak.

Hal ini perlu dipahami oleh orangtua dan lingkungan, bahwa perilaku yang dihasilkan anak-anak merupakan output dari berbagai hal yang telah dia pelajari, baik dengan cara menonton atau bahkan mengalami. Anak-anak dengan pola pikirnya yang cenderung kurang matang, akan melakukan perilaku sesuai dengan apa yang dia lihat, tanpa mempertimbangkan baik ataupun buruk. Tentu saja, kepribadian yang terbentuk pun akan bergantung pada apa yang telah dia serap, khususnya di fase awal perkembangannya.

Sayangnya, banyak komunitas yang masih belum terliterasi dengan baik mengenai hal tersebut. Berdasarkan data-data yang diterbitkan oleh Our World In Data, sebagai bagian dari layanan penyedia data yang telah dipercaya oleh berbagai institusi, kita dapat melihat bahwa kekerasan kepada anak-anak masih menjadi hal yang biasa. Di India misalnya, 4 dari 5 anak yang berusia 8 tahun dilaporkan telah mendapatkan hukuman fisik dari gurunya. Data selanjutnya juga menyebutkan bahwa 93% anak-anak di Mesir pada tahun 2014, telah mengalami kekerasan, sebagai bentuk pendisiplinan, di rumah (Ourworldindata, 2019).

Sementara itu, di Indonesia Global Report (2017) menyatakan terdapat 73,7% anak dengan rentang usia 1-14 Tahun mengalami kekerasan fisik sebagai upaya untuk mengajarkan kedisiplinan kepada anak. Data tersebut juga didukung dengan data yang diterbitkan oleh LPSK dalam Lokadata.id (2020) ditemukan sebanyak 350 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak. Kendati angka ini belum mencapai setengah dari keseluruhan jumlah anak di Indonesia, namun dikarenakan akibat yang akan ditimbulkan, maka angka ini menjadi cukup penting.

Jika kita menarik kembali keterkaitan fakta dengan berbagai teori yang telah diapaparkan sebelumnya, tentu saja kekerasan-kekerasan yang sekedar ditonton atau dialami anak-anak akan memberikan trauma, baik yang terlihat maupun tidak. Akumulasi trauma tersebut nantinya akan mempengaruhi segala perilaku mereka. Secara bertahap anak akan cenderung lebih menyukai kekerasan, lebih tempramen, agresif, dan akan sangat mungkin melakukan tindak kejahatan.

Hal ini dibuktikan melalui data yang diterbitkan oleh Global Report (2017), bahwa setidaknya terdapat 123 Juta anak, dengan rentang usia 13 hingga 15 Tahun, yang terlibat dalam perkelahian secara fisik, pada tahun 2015. Pada rentang usia yang sama dan periode yang sama juga ditemukan fakta, ada 138 Juta anak di Dunia yang mengalami bullying di Sekolahnya. Hal ini dapat diartikan bahwa setidaknya ada 1 anak yang mengalami bullying setiap dua bulan sekali.

Seakan-akan meng-iya-kan fakta tersebut, pada tahun 2018 Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam Laporan Kinerja Tahunannya, menyatakan bahwa angka pengaduan terbanyak berasal dari kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Ada setidaknya 1.434 kasus atau sekitar 29,35% dari keseluruhan jumlah pengaduan. Angka ini sebenarnya sudah jauh menurun dari periode sebelumnya. Sayangnya, angka tersebut tidak pernah kurang dari 1.000 kasus.

Melalui data tersebut, kita dapat memahami bahwa saat ini lingkungan kita masih belum menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, penting untuk kita merubah pola asuh agar menjadi pola asuh yang tepat dan ramah bagi anak-anak. Bersikap tegas tidak harus ditunjukkan dengan kekerasan. Kekerasan, bagaimanapun perspektifnya, senantiasa menimbulkan dampak yang negatif.

Sebagai penutup, saya ingin membagikan sebuah rahasia, yang dijadikan penutup pula oleh Global Report dalam tajuknya Ending Violence In Childhood, bahwa untuk membangun sebuah komunitas yang penuh dengan kedamaian terlebih dahulu kita harus memperhatikan anak-anak kita. Lebih lanjut St. John Bosco memberikan petuah, bagaimana cara yang tepat untuk mengawali perhatian kita pada anak-anak, bahwa :

“Mencintai anak-anak itu tidaklah cukup, yang terpenting anak-anak sadar bahwa mereka dicintai”

Kita harus menyadari ada hal yang sangat penting untuk kita perhatikan dalam tumbuh kembang anak, dengan tidak mengabaikan hal lain, yaitu kesehatan mentalnya. Mental yang sehat dibentuk dari komunitas yang sehat pula. Sebagai pewaris masa depan bangsa, mereka harus sehat secara batin. Agar mereka dapat membawa bangsa ini untuk menjadi lebih baik lagi.

Sumber :

  • Global Report, 2017, Ending Violence In Childhood, New Delhi
  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), 2018, Laporan Kinerja Sekretariat KPAI 2018, Jakarta, Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia
  • Lokadata.id, 2020, 2020 Kekerasan Pada Anak Tak Menurun, Jakarta, Lokadata.id, diakses melalui https://lokadata.id/artikel/2020-kekerasan-pada-anak-tak-menurun, pada tanggal 25 April 2020 pukul 10:27
  • Our World In Data, 2019, Violence Against Children and Rights for Children, diakses melalui Violence Against Children and Children’s Rights - Our World in Data, pada tanggal 25 April 2020, pukul 10:45
  • Ibda Fatimah, 2015, Perkembangan Kognitif : Teori Jean Piaget, Intelektualita, Volume 5 Nomor 1
  • Razeh Tadayan Nabavi, 2011-2012, Bandura’s Social Learning Theory and Bandura’s Social Cognitive Learning Theory