Jelaskan mengenai Sistem Kepartaian dan Klasifikasinya?

Jelaskan mengenai Sistem Kepartaian dan Klasifikasinya ?

Sistem kepartaian merupakan suatu organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membelakepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sistem kepartaian memiliki klasifikasi dari segi komposisi keanggotaanya maka partai politik dapat dibagi menjadi dua yaitu partai massa dan partai kader. Jika dilihat dari segi sifat dan orientasinya partai politik di bagi menjadi dua jenis yaitu partai lindungan dan partai lindungan dan partai ideologi atau azas. Di dalam buku dasar-dasar ilmu politik yang di tulis oleh Prof. Miriam Budiardjo sistem klasifikasi kepartaian yang lebih banyak digunakan dalam ranah demokrasi adalah sistem partai tunggal, sistem dwi partai dan sistem multi partai.

A. Sistem partai tunggal

Sistem partai tunggal merupakan satu-satunya partai dalam suatu negara maupun partai yang mempunyai kedudukan dominan diantara beberapa partai lainnya, pola partai tunggal terdapat di beberapa negara afrika, eropa timur dan RRC. Negara yang paling berhasil meniadakan partai-partai lain ialah Uni Soviet. Partai komunis Uni Soviet bekerja dengan suasana non kompetitif, tidak ada partai lain yang boleh bersaing ataupun yang ditolerir. Oposisi dianggap sebagai penghianatan partai tunggal serta organisasi yang bernaung di bawahnya berfungsi sebagai pembimbing dan penggerak masyarakat dan menekankan perpaduan dari kepentingan rakyat secara menyeluruh.

B. Sistem Dwi Partai

Sistem dua partai merupakan adanya dua partai dalam sebuah negara atau pemerintahan dalam sebuah negara atau pemerintahan dengan peranan dominan dari dua partai. Partai-partai ini terbagi kedalam partai yang berkuasa dan partai oposisi.

Negara-negara yang menganut sistem dwi partai adalah negara inggris dengan partai buruh dan partai konservativnya. Amerika dengan partai republik dan partai demokrat. Sistem dwi partai umumnya diperkuat dengan digunakannya sistem pemilihan distrik dimana dalam setiap daerah pemilihannya hanya dapat dipilih satu wakil saja. Sistem dwi partai ini mempunyai kecenderungan untuk menghambat pertumbuhan dan perkembangan partai-partai kecil.

C. Sistem Multi Partai

Sistem multi partai adalah adanya partai-partai politik yang lebih dari dua partai dalam sebuah negara atau pemerintahan. Sistem ini banyak dianut oleh negara-negara seperti indonesia, Malaysia, Belanda, Perancis, swedia. Sistem ini lebih menitikberatkan peranan partai pada lembaga legislatif sehingga peranan badan eksekutif sering lemah dan ragu-ragu. Hal ini disebabkan karena tidak ada satu partai yang cukup kuat untuk membentuk suatu pemerintahan seniri, sehingga terpaksa membentuk koalisi dengan partai-partai lain.

Sumber: Miriam budiardjo, dasar-dasar ilmu politik, gramedia pustaka utama, jakarta. Edisi revisi