Izin Usaha Fintech di Indonesia

Fintech (financial technology) tengah populer saat ini karena menawarkan produk layanan keuangan mirip perbankan, namun berbasis digital. Mulai dari lending (pinjaman) hingga sistem pembayaran kredit yang semakin memudahkan nasabah. Sayangnya, belum seluruh perusahaan rintisan yang bermain di fintech mengantongi izin dari regulator, yakni Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagaimanakah menurut anda kemudahan mengurus usaha Fintech di Indonesia? Apakah mudah, atau masih sulit?

Direktur Eksekutif Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) Ajisatria Suleiman mengatakan, banyak dan model bisnis berbeda-beda. Ada yang butuh izin BI ada yang butuh izin OJK, dan ada juga yang harus lapor Kominfo. Tergantung bisnisnya.