Video viral yang berisi wawancara antara Helmy Yahya dengan seorang ahli ekonomi bernama Ichsanuddin Noorsy yang membahas tentang penggunaan thermo gun yang dapat merusak struktur otak manusia ramai diperbincangkan oleh netizen. Ichsanuddin menyatakan penolakan terhadap penggunaan thermo gun untuk pemeriksaan suhu tubuh yang marak digunakan sejak adanya pandemi COVID-19 sebagai salah satu sarana penerapan protokol kesehatan. Apakah informasi tersebut termasuk hoax atau fakta?
Setau saya, thermogun memiliki sifat menerima radiasi dari bagian tubuh, bukan memberikan radiasi atau panas ke dalam tubuh. Dahi adalah salah satu bagian tubuh yang biasa digunakan untuk mengukur suhu tubuh seseorang. Menggunakan thermogun ke area dahi hanya akan mengakibatkan thermogun menerima radiasi dari bagian tubuh tersebut, bukan mengirim radiasi apalagi sampai merusak struktur otak manusia.
Hal tersebut merupakan HOAX.
Beberapa pihak menganggap bahwa yang membahayakan dari thermo gun adalah karena sinar lasernya, padahal itu bukan sinar laser melainkan inframerah. Menurut Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM selaku Ketua yayasan Kanker Indonesia (YKI) thermo gun juga sudah lulus uji kesehatan. Thermo gun tidak memancarkan radiasi seperti halnya sinar-X sehingga tidak merusak otak. Maka jika memang berbahaya, alat tersebut pasti sudah ditarik dan tidak direkomendasikan sejak lama.
HOAX, langsung saja simak penjelasan dari Kompas.com berikut ini.
Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM selaku Ketua yayasan Kanker Indonesia (YKI) mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Alat itu (thermo gun) menggunakan inframerah bukan laser,” kata Aru menyanggah ucapan Ichsannuddin, dihubungi Kompas.com, Senin (20/7/2020).
“Thermometer inframerah tidak memancarkan radiasi seperti sinar-X. Dan karena itu, tidak mempengaruhi sistem saraf termasuk juga tidak merusak retina,” jelasnya.