Seorang pelaku yang berlokasi di majalengka melakukan ujaran kebencian melalui media sosial facebook dengan melecahkan para TNI-Polri, tetapi motif dalam ujaran kebencian masih dalam proses penyelidikan. Diduga pelaku melakukan ujaran kebencian karena kecewa terhadap petugas TNI-Polri sebab sepeda motornya hilang di area pesawahan.
Akibat ujaran kebencian atas nama Kurnadi ini orang tersebut sementara mendekam di tahanan polisi terancam hukuman selama satu tahun lebih.