[Hate Speech] mengatakan "Polisi dajjal pada kepolisian" termasuk hate speech

seorang pria berinisial S (31) terpaksa diringkus pihak kepolisian karena menghujat kepolisian dengan menuliskan “polisi dajjal”

Menurut saya ini adalah hate speech.
Ulah pelaku dapat menyebabkan keresahan masyarakat karena tulisan pada kolom komentar tersebut mengandung ujaran kebencian terhadap sebuah institusi besar milik negara. Dan pelaku dapat dijerat UU ITE.

sumber : Pria sebut "Polisi Dajjal" di komentar facebook ditangkap - ANTARA News Mataram - Berita NTB Terkini