[Hate Speech] Memaki Mahasiswa Papua dengan Sebutan 'Monyet' Termasuk Hate Speech

Berita ini saya dapatkan dari salah satu portal berita online. Pada berita tersebut disebutkan bahwa mahasiswa Papua yang sedang menempuh studi di Surabaya sedang dikepung di Asrama oleh warga dari berbagai ormas. Menurut penuturan Dolly Iyowau selaku pengurus Pusat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang kebetulan juga sedang berada pada asrama tersebut, Dolly mengaku mendengar makian, cacian dan kata ancaman kepada mahasiswa yang berada pada Asrama tersebut. Selain itu mahasiswa yang berada di asrama tersebut juga diteriaki monyet.

Bagaimana menurut kalian? Apakah kasus ini termasuk hate speech? Berikan alasan kalian.

  • Hate Speech
  • Bukan Hate Speech

0 voters

Izin berpendapat. Menurut pendapat saya hal tersebut merupakan hate speech karena secara tidak langsung kita telah memojokkan/menghina suatu suku dan ras.

1 Like

Dari berkata kasar saja seperti yg kita ketahui tentulah dilarang. Menjatuhkan harkat martabat orang lain dengan berbicara kasar merupakan salah satu bentuk ucapan negatif, apa lagi mengajak orang lain untuk membenci Atau mengejek golongan lain

1 Like