Di tengah COVID-19, muncul fenomena sosial yang berpotensi memperburuk situasi, yaitu stigma sosial atau asosiasi negatif terhadap seseorang atau sekelompok orang yang mengalami gejala atau menyandang penyakit tertentu. Mereka diberikan label, stereotip, didiskriminasi, diperlakukan berbeda, dan/atau mengalami pelecehan status karena terasosiasi dengan sebuah penyakit. Apakah itu termasuk hate speech jika diutarakan secara terbuka?
Berdasarkan pengertian Ucapan kebencian atau ujaran kebencian (Inggris: hate speech ) adalah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lain-lain.
Maka saya berpendapat bahwa hal tersebut bukan hate speech