[Hate Speech] Ajakan Membunuh Orang Kaya Termasuk Hate Speech

Berita ini saya temukan disalah satu portal berita online. Pada berita ini disebutkan bahwa terdapat lima orang pemuda yang melakukan aksi vandalisme di wilayah Tanggerang Kota, Para pelaku tersebut berniat untuk memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang resah di tengah wabah Covid-19 dengan menyebarkan provokasi untuk membuat keonaran dengan ajakan membakar dan menjarah. Aksi mereka didasari oleh ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan pemerintah. Aksi mereka berisikan provokasi untuk melawan pemerintah dan membuat keonaran antara lain “Kill the rich”, “Mati konyol atau melawan”, dan “Krisis, saatnya membakar”.

Bagaimana menurut kalian? Apakah kasus ini termasuk hate speech? Berikan alasan kalian.

  • Hate Speech
  • Bukan Hate Speech

0 voters

Menurut saya hal tersebut sangat tidak pantas jika ingin ataupun mengajak orang lain untuk menghilangkan nyawa seseorang secara paksa dan dalam semua agama juga sudah melarang untuk menghilangkan nyawa seseorang secara paksa

1 Like

Menurut saya ajakan untuk melakukan tersebut saja sudah menjadi bagian dalam upaya untuk membuat orang lain ikut terlibat kedalam hal negatif itu, sehingga ini termasuk kedalam hate speech bagian tersendiri dimna dia mendorong orang lain untuk tidak suka serta mengajak untuk melakukan hal yg sama seperti apa yg dilakukan pelaku

1 Like

Ya karena apabila banyak yang terprovokasi maka hal tersebut akan menimbulkan kekacauan massal, oleh karenanya hal tersebut bisa masuk ke dalam hate speech.