Berita ini saya temukan disalah satu portal berita online. Pada berita ini disebutkan bahwa terdapat lima orang pemuda yang melakukan aksi vandalisme di wilayah Tanggerang Kota, Para pelaku tersebut berniat untuk memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang resah di tengah wabah Covid-19 dengan menyebarkan provokasi untuk membuat keonaran dengan ajakan membakar dan menjarah. Aksi mereka didasari oleh ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan pemerintah. Aksi mereka berisikan provokasi untuk melawan pemerintah dan membuat keonaran antara lain “Kill the rich”, “Mati konyol atau melawan”, dan “Krisis, saatnya membakar”.
Bagaimana menurut kalian? Apakah kasus ini termasuk hate speech? Berikan alasan kalian.
- Hate Speech
- Bukan Hate Speech
0 voters