Berita ini saya dapatkan disalah satu portal berita online. Pada berita tersebut disebutkan bahwa anggota parlemen non-partai telah membuat pernyataan mengajak masyarakat agar membakar Injil. Ibrahim Ali yang merupakan pemimpin kelompok pembela hak-hak warga muslim Melayu, Perkasa, dilaporkan telah mengajak seluruh umat muslim agar menyita dan membakar Alkitab yang menggunakan kata Allah sebagai kata Tuhan.
Bagaimana menurut kalian? Apakah kasus ini termasuk hate speech? Berikan alasan kalian.
menurut saya hal ini termasuk hate speech dan yang telah menyinggung hak merugikan kepercayaan seseorang untuk memilih dan meyakinkan iman kepada Tuhannya. yang seharusnya setiap masyarakat dengan keyakinan yang dianut harus saling bertoleransi dan mempunyai atau menanamkan sikap menghargai satu sama lain