Seiring dengan berkembangnya waktu, fenomena anak jalanan atau pekerja anak banyak terkait dengan alasan ekonomi keluarga (kemiskinan) dan kecilnya kesempatan untuk memperoleh pendidikan. Pendapatan orang tua yang sangat sedikit tidak mampu lagi untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga sehingga memaksa mereka untuk ikut bekerja.
Menurut Mulandar (1996), penyebab dari fenomena anak bekerja antara lain:
- Dipaksa orang tua,
- Tekanan ekonomi keluarga,
- Diculik dan terpaksa bekerja oleh orang yang lebih dewasa,
- Asumsi dengan bekerja bisa digunakan sebagai sarana bermain,
- Pembenaran dari budaya bahwa sejak kecil anak harus bekerja.
Sesungguhnya ada banyak faktor yang menyebabkan anak-anak terjerumus dalam kehidupan di jalanan antara lain:
- Kesulitan keuangan
- Tekanan kemiskinan
- Ketidakharmonisan rumah tangga
- Hubungan orang tua dan anak
Kombinasi dari faktor ini sering kali memaksa anak-anak mengambil inisiatif mencari nafkah atau hidup mandiri di jalanan. Kadang pengaruh teman atau kerabat juga ikut menentukan keputusan hidup di jalanan.
Studi yang dilakukan Depsos Pusat dan Unika Atma Jaya Jakarta (1999) di Surabaya yang mewawancarai 889 anak jalanan di berbagai sudut kota menemukan bahwa faktor penyebab atau alasan anak memilih hidup di jalanan adalah karena kurang biaya sekolah (28,2%) dan (28,6%) membantu pekerjaan orang tua (Suyanto, 2010).
Pada batas-batas tertentu, memang tekanan kemiskinan merupakan kondisi yang mendorong anak-anak hidup di jalanan. Namun, bukan berarti kemiskinan merupakan satu-satunya faktor determinan yang menyebabkan anak lari dari rumah dan terpaksa hidup di jalanan. Menurut penjelasan Baharsjah, kebanyakan anak bekerja di jalanan bukanlah atas kemauan mereka sendiri, melainkan sekitar 60% di antaranya karena dipaksa oleh orang tua. Biasanya, anak-anak yang memiliki keluarga, orang tua penjudi dan peminum alkohol, relatif lebih rawan untuk memperoleh perlakuan yang salah. Pada kasus semacam ini, ibu sering kali menjadi objek perasaan ganda yang membingungkan. Ia dibutuhkan kasih dan perlindungannya, namun sekaligus dibenci karena perbuatannya (Farid, 1998).
Anak yang hidup dengan orang tua yang terbiasa menggunakan bahasa kekerasan seperti, menampar anak karena kesalahan kecil, melakukan pemukulan sampai dengan tindak penganiayaan. Apabila semuanya sudah dirasa melampaui batas toleransi anak itu sendiri, maka mereka akan cenderung memilih keluar dari rumah dan hidup di jalanan. Bagi anak jalanan sendiri, sub-kultur kehidupan urban menawarkan kebebasan, kesetiaan dan dalam taraf tertentu juga “perlindungan” kepada anak-anak yang minggat dari rumah akibat diperlakukan salah, telah menjadi daya tarik yang luar biasa.
Makin lama anak hidup di jalan, maka makin sulit mereka meninggalkan dunia dan kehidupan jalanan itu. Farid (1998)