Hak asasi manusia dalam UU Otonomi Khusus Papua

56876_75838_hakim

Di dalam UU Otsus Papua, HAM diatur dalam pasal dan bab berapa?

Hak Asasi Manusia (“HAM”) diatur khusus dalam Bab XII tentang Hak Asasi Manusia Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 yang telah ditetapkan sebagai undang-undang oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008, yakni dalam Pasal 45 s.d 47 UU Otsus Papua.

sumber: www.hukumonline.com