Fungsi Undang-Undang

uudDidalam hukum terdapat uu yang mengaturnya, fungsi uu tersebut adalah:

Fungsi Undang-Undang adalah untuk :

  • mengatur lebih lanjut ketentuan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
  • mengatur hal-hal yang diperintahkan oleh Undang-Undang, diatur dengan Undang-Undang
  • mengatur hal-hal yang sesuai dengan muatan materinya harus diatur dengan Undang-Undang