Peraturan-peraturan yang berlaku dalam hukum. Salah satunya peraturan kepala daerah dengan fungsinya sebagai berikut:
Fungsi Peraturan Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 adalah:
- Melaksanakan Peraturan Daerah;
- Mengatur hal-hal yang menjadi lingkup tugas dan tanggungjawab serta kewenangannya.