Fikih Muamalah Kontemporer

Fikih Muamalah Kontemporer

“A light house in the sea, bagaikan mercusuar di tengah laut.” —Adiwarman Karim, Founder Karim Consulting Indonesia

Deskripsi Buku


“Saya sudah menelaah poin-poin penting dalam buku ini, beserta masalah-masalah yang ada di dalamnya. Dan, saya menyimpulkan bahwa buku ini sangat komprehensif, mencakup banyak permasalahan yang dibutuhkan oleh setiap Muslim, dalam mempertahankan prinsip dan juga memanfaatkan kemajuan modern untuk menunjukkan bahwa syariah ini ada keleluasaan.”
—Syeikh Abdu Sattar Abu Gudah, Anggota Lembaga Fikih Internasional dan Anggota Majelis Syariah AAOIFI, Jeddah

“Buku ini mampu menjawab pertanyaan tentang dunia bisnis kekinian dari sisi hukum fiqih karena ditulis oleh ulama yang memiliki jiwa muda dan spirit kekinian yang kental serta selalu update dengan perkembangan zaman.”
—Toni Eko Boy Subari, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri dan Ketua Umum Asbisindo

“Indonesia sangat beruntung memiliki ulama dan cendekiawan sekelas Dr. Oni Sahroni, MA.”
—Abu Syauqi, Komisaris PT. Citra Niaga Abadi

“Buku pegangan wajib bagi para pegiat dakwah ekonomi syariah, khususnya ZISWAF.”
—Bambang Suherman, Ketua Umum FOZ

Detail Buku


Weight 304 g
Dimensions 13.5 × 20.5 cm
Halaman 364
Tahun Terbit 2019
Author Dr. Oni Sahroni Ma
Publisher Republika Penerbit

Detail Pengarang


Dr. Oni Sahroni lahir di Serang-Banten tanggal 26 November 1975. Ia merupakan orang Indonesia pertama yang mampu menyelesaikan program doktoral bidang Muqarin di Universitas al-Azhar Kairo. Suami dari Hetty Mushlihah ini menyelesaikan pendidikan dari tingkat Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) bidang Fiqh Muamalah di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.

Saat ini ia merupakan salah satu tokoh syariah yang sangat konsen dibidang Fiqh Bisnis dan Keuangan Syariah. Ia tercatat sebagai Direktur SEBI Islamic Business & Economics Research Center (SIBER-C), Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, Tim Ahli Syariah ISRA – Bank Negara Malaysia, dan Anggota Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) IAI. Atas kontribusinya di bidang fiqh keuangan syariah Indonesia, ia dinobatkan sebagai Tokoh Ulama Syariah Tahun 2015 versi Majalah Investor dalam acara Best Syariah 2015 di Jakarta.

Di antara karya-karyanya adalah Maqashid Bisnis & Keuangan Islam, Riba, Gharar dan Kaidah – Kaidah Ekonomi Syariah, Majmu’atu al- fatwa lil haiah asy-syar’iyah al-wathaniyah, al-haiah asyar’iyah al- wathaniyah, Fikih Muamalah, Ushul Fikih Muamalah, Fikih Zakat Kontemporer dan Tanya Jawab Ekonomi Syariah (Bisnis, Keuangan & Pilantropy).