Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi proses Konseling?

Konseling atau penyuluhan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor/pembimbing) kepada individu yang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.

Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi proses Konseling ?

Pembinaan hubungan dalam proses konseling tidak terjadi begitu saja tetapi dipengaruhi oleh beberapa faktor yang memiliki peran penting demi keberhasilan proses konseling. Selain itu juga mendukung terciptanya kualitas hubungan konselor dan klien secara efektif dan efisien.

Menurut Gladding (2009) menyebutkan ada lima faktor yang mendukung konseling, yaitu:

1. Struktur

Mengenai struktur Gladding (2009) menjelaskan sebagai pemahaman bersama antara konselor dan klien mengenai karakteristik, kondisi, prosedur dan parameter konseling.Struktur membantu memperjelas hubungan antara konselor dan klien, memberinya arah, melindungi hak-hak masing-masing peran dan obligasi-obligasi baik dari konselor maupun klien dan menjamin konseling yang sukses. Dengan struktur, klien merasakan adanya rencana yang rasional, merupakan peta jalan konseling, menjelaskan tanggung jawab dalam penggunaan peta tersebut, dan mengurangi ambiguitas dalam hubungan tersebut.

Pentingnya struktur sangat nyata bila klien menentukan tanggal untuk konseling dengan berbagai harapan yang tidak realistik. Dalam hal ini, konselor harus segera membangun struktur. Misalnya dengan cara memberi informasi tentang proses konseling, juga memberi informasi tentang dirinya sendiri, mengenai kompetensi profesionalnya. Struktur juga memberi kerangka kerja untuk konseling, sehingga proses konseling bisa berjalan. Bila konselor tidak memberi struktur, ia tidak fair kepada kepada klien-kliennya, karena klien kemudian tidak tahu apa yang disebut dengan konseling. Klien akan merasa tidak aman, bingung dan takut, dan ia juga tidak bertanggung jawab untuk suksesnya konseling.

2. Inisiatif

Inisiatif dapat dilihat sebagai motiviasi untuk berubah. Kebanyakan konselor berpendapat bahwa klien yang datang akan bersikap kooperatif. Memang betul, banyak klien yang datang untuk konseling, atas kemauan sendiri dan atas kehendak sendiri. Sebagian dari mereka ini bersedia untuk bekerja keras menghadapi permasalahannya, tetapi sebagian enggan dan segan (reluctant) berpartisipasi dalam sesi-sesi konseling. Kebanyakan klien yang mengunjungi konselor mempunyai keengganan sampai taraf tertentu.

Salah satu kemungkinan mengapa hal ini terjadi karena adanya communication anxiety (Lesmana, 2006). Individu khawatir untuk menyampaikan data yang sifatnya pribadi. Setiap klien yang datang meskipun datang atas kehendak sendiri, selalu mempunyai keragu-raguan dan kecemasan menghadapi proses konseling.

Menurut Gladding (2009) ada macam jenis klien yaitu klien yang enggan (reluctant), dan klien yang resistan (resistant).

  • Klien yang enggan adalah klien yang dirujuk oleh orang ketiga dan seringkali tidak termotivasi untuk mencari bantuan (unmotivated to seek help).
  • Klien yang resisten adalah klien yang tidak mau atau menolah perubahan. Individu semacam ini, mungkin mereka sendiri yang menghendaki konseling, tetapi mereka tidak bersedia untuk melalui rasa sakit yang dituntut untuk terjadinya perubahan. Mereka bertahan pada tingkah lakunya sekarang, meskipun tingkah lakunya ini tidak produktif dan disfungsional.

Seringkali mereka tidak mau membuat keputusan, menghadapi masalah secara dangkal (superficial) saja, tidak mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah. Klien semacam ini sering mengatakan I don’t know. Jawaban semacam inilah yang menyulitkan konselor dalam proses konseling selanjutnya.

3. Seting fisik

Konseling dapat terjadi dimana saja, tetapi seting fisik yang nyaman, dapat meningkatkan proses menjadi lebih baik. Salah satu hal yang dapat membantu atau merugikan proses konseling adalah tempat dimana konseling itu berlangsung. Biasanya konseling berlangsung di suatu ruangan.

Ada beberapa hal yang dapat membantu penampilan ruang konseling menjadi sesuatu yang menarik dan tidak mengganggu klien. Misalnya, penerangan yang lembut, warna-warna yang menenangkan, tidak berantakan, perabotan yang nyaman. Suhu ruang yang tidak terlalu dingin dan tidak terlalu panas. Suasana yang tenang dan tidak ribut. Semua ini dapat membantu terciptanya proses konseling yang kondusif. Jarak antara konselor dan klien, keadaan spasial (proxemics) dapat mempengaruhi hubungan konselor dan klien.

Jarak seperti apa yang dapat dianggap nyaman, antara lain dipengaruhi oleh latar belakang budaya, jender, dan sifat hubungan tersebut. Jarak 30-39 inci, dianggap ”jarak nyaman” untuk hubungan konselor-klien. Jarak optimal dapat bervariasi karena hal ini tergantung pada ukuran ruang dan pengaturan perabotan dalam ruang konseling (Gladding, 2009).

Setting fisik ini perlu diperhatikan karena dapat memantu menciptakan iklim psikologis yang kondusif utuk konseling. Usahakan suatu seting yang nyaman dan aman agar klien mudah membuka diri kepada konselor.

4. Kualitas klien

Kualitas klien juga memiliki peranan penting dalam mendukung hubungan maupun proses konseling yang kondusif. Kualitas dapat dilihat dari kesiapan klien untuk berubah. Konseling tidak bisa dimulai kalau orang tidak mengenali adaanya kebutuhan untuk berubah. Konseling baru bisa dimulai kalau orang sudah siap untuk menerjunkan diri mereka sendiri ke dalam proses perubahan (Lesmana, 2006).

Selain itu bahasa non verbal klien juga sangat penting .Klien tidak secara langsung mengemukakan sesuatu hal (pesan) baik yang ia pikirkan atau ia rasakan kepada konselor, namun semua bisa diungkapkan dengan bahasa non verbal klien. Seperti, raut muka, intonasi bicara. Dengan demikian konselor harus memahami dan mempertimbangkan gestur badan, kontak mata, ekspresi wajah, kualitas suara sebagai hal penting dalam komunikasi verbal pada proses hubungan konseling (Gladding, 2009)

5. Kualitas konselor

Konselor yang berkualitas sangat mendukung berhasilnya konseling. Ada beberapa karakteristik umum yang harus dipenuhi oleh seorang konselor supaya dapat membantu terjadinya perubahan dalam diri klien yang dihadapinya.

Gladding (2009) mengutip pendapat beberapa ahli Misalnya Okun (1997), menyebutkan kesadaran diri, kejujuran, kongruensi, kemampuan untuk berkomunikasi, sebagai karakteristik yang harus dimiliki oleh konselor. Selain itu ahli lain seperti Strong (1968), menyebutkan expertness, attractiveness, trustworthiness, sebagai syarat.

Sumber :
Mulawarman, Eem Munawaroh, Psikologi Konseling: Sebuah Pengantar bagi Konselor Pendidikan, Universitas Negeri Semarang