Beberapa faktor terpenting dalam menilai kesiapan menikah antara lain :
- Faktor Komunikasi antar pasangan
- Faktor Keuangan dan finansial
- Faktor kesiapan pengasuhan anak
- Faktor pembagian peran antar pasangan
- Faktor latar belakang dan relasi serta lingkungan pasangan
- Faktor agama dan kepercayaan pasangan
- Faktor minat antar pasangan
- Faktor perubahan pada pasangan dan pola hidup
Faktor Komunikasi antar pasangan
Menurut Wiryasti (2004), kesiapan individu di dalam area komunikasi meliputi kemampuan untuk mengekspresikan ide dan perasaan, serta untuk mendengarkan pesan. Kesiapan individu di dalam area ini dapat diketahui dari keterbukaan, kejujuran, kepercayaan, dan empati individu terhadap pasangannya di dalam proses komunikasi.
Proses komunikasi yang baik dapat terjadi apabila individu mampu untuk menyampaikan keinginan dan perasaan kepada pasangannya secara bebas, tak peduli apapun reaksi pasangannya. Proses komunikasi juga dapat berjalan dengan baik apabila individu mampu menjadi pendengar yang baik bagi pasangan, dengan selalu berusaha untuk mendengarkan apa yang disampaikan oleh pasangan terlebih dahulu sebelum memberikan komentar atau pendapat, bahkan ketika topik pembicaraan yang disampaikan pasangan tidak menarik.
Faktor Keuangan dan finansial
Area keuangan meliputi hal-hal yang berhubungan dengan pengaturan ekonomi rumah tangga. Kesiapan individu di dalam area ini dapat diketahui dari kemampuan individu untuk merencanakan pengaturan keuangan dan dari
diperolehnya kesepakatan diantara individu dengan pasangan terkait rencana pengaturan keuangan.
Individu diharapkan telah membicarakan dengan pasangannya mengenai rencana pengelolaan keuangan rumah tangga, yang dilandasi oleh pengetahuan akan kondisi keuangan masing-masing. Selain sudah berdiskusi mengenai rencana pengaturan keuangan, yang terpenting yaitu diharapkan individu juga telah memperoleh kesepakatan dengan pasangan terkait rencana pengaturan keuangan yang telah dibicarakan.
Faktor kesiapan pengasuhan anak
Area anak dan pengasuhan meliputi di dalamnya perencanaan untuk memiliki anak serta perencanaan mengenai cara pengasuhan atau didikan yang akan diberikan kepada anak nantinya.
Individu telah dapat dikatakan siap di dalam area ini apabila individu telah membicarakan dan memperoleh kesepakatan dengan pasangan terkait waktu yang tepat untuk memiliki anak dan jumlah anak yang diharapkan, serta rencana pengasuhan dan didikan yang akan diberikan kepada anak.
Selain itu, individu juga diharapkan telah mengetahui dan membicarakan dengan pasangan mengenai kemungkinan pengaruh dari kehadiran anak nantinya terhadap hubungan mereka.
Faktor pembagian peran antar pasangan
Area pembagian peran suami isteri berkaitan dengan persepsi dan sikap individu di dalam memandang peran-peran dalam rumah tangga (domestik) dan publik, serta kesepakatan dengan pasangan dalam pembagiannya.
Kesiapan individu di dalam area ini dapat diketahui dari telah dilakukannya pembicaraan dan telah diperolehnya kesepakatan dengan pasangan terkait kedudukan suami/ isteri nantinya setelah menikah, peran yang diharapkan dari masing-masing setelah menikah, pembagian tugas, serta pengaturan waktu sehubungan dengan pembagian tugas tersebut.
Faktor latar belakang dan relasi serta lingkungan pasangan
Area latar belakang pasangan dan relasi dengan keluarga besar meliputi hal-hal yang berhubungan dengan nilai-nilai dan sistem keluarga besar (asal) yang membentuk karakter individu, serta relasi antar anggota keluarga.
Individu dapat dikatakan siap di dalam area ini apabila ia telah mengetahui latar belakang pasangannya serta telah mampu menerima dan menghargai nilai-nilai keluarga besar pasangannya. Individu juga telah dapat diterima oleh keluarga pasangannya, yang ditunjukkan oleh sambutan hangat atau dukungan dari keluarga pasangan.
Faktor agama dan kepercayaan pasangan
Area agama berhubungan dengan nilai-nilai religius yang menjadi dasar pernikahan. Kesiapan di dalam area ini meliputi adanya kesamaan prinsip agama antara individu dengan pasangan, serta digunakannya agama sebagai landasan di hubungan, yang ditunjukkan melalui digunakannya pendekatan agama di dalam menyelesaikan masalah dengan pasangan dan di dalam merencanakan pendidikan untuk anak.
Faktor minat antar pasangan
Area minat dan pemanfaatan waktu luang meliputi sikap terhadap minat pasangan dan kesepakatan mengenai pemanfaatan waktu luang bagi diri sendiri dan pasangan.
Di dalam area ini, individu dapat dikatakan siap apabila ia telah dapat mendukung hobi pasangannya, memiliki waktunya sendiri untuk melakukan hobinya, serta telah memiliki kesepakatan dengan pasangan terkait waktu yang akan digunakan untuk melakukan aktivitas bersama.
Faktor perubahan pada pasangan dan pola hidup
Area perubahan pada pasangan dan pola hidup meliputi persepsi dan sikap terhadap individu terhadap perubahan pasangan dan pola hidup, yang mungkin terjadi setelah menikah.
Individu dikatakan siap apabila ia telah dapat memprediksi dan telah membicarakan dengan pasangan mengenai kemungkinan perubahan yang akan terjadi nantinya pada diri pasangan dan pola hidup, setelah menikah.
Individu menyadari bahwa nantinya akan terjadi perubahan pada diri pasangan dan pola hidup, dan ia menerima kemungkinan terjadinya perubahan itu nantinya.
Referensi :
Wiryasti, H. (2004). Modifikasi dan uji Validitas dan Reliabilitas Iventori Kesiapan Menikah. Tesis. Universitas Indonesia