Faktor-Faktor Apa Saja yang Mempengaruhi Kesiapan Menikah?

menikah

Pertanyaan apakah kita sudah siap menikah atau belum sering menjadi pertanyaan dalam diri kita. Kesiapan menikah tidak hanya dilihat dari kedewasaan seseorang berdasarkan usia. tetapi banyak sekali faktor-faktor yang mempengaruhinya.

Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kesiapan menikah ?

Blood (1969) menyatakan bahwa kesiapan untuk menikah dapat terbagi ke dalam dua bagian, yakni kesiapan personal dan kesiapan kondisional. Kesiapan personal terdiri dari:

  • Kematangan emosional, yang dipengaruhi oleh usia;
  • Kematangan sosial, yang dipengaruhi oleh pengalaman pacaran yang cukup;
  • Kesehatan emosional dan persiapan peran.
  • Kesiapan kondisional : Sumber daya keuangan, dan sumber daya waktu.

Stinnett (1969, dalam Badger, 2005) menyatakan bahwa kesiapan untuk menikah berhubungan dengan marital competence, dimana terdapat tiga faktor latar belakang yang dapat mempengaruhi kesiapan individu untuk marital competence, yakni:

Keadaan dari hubungan dengan keluarga,
Pengalaman berpacaran, dan
Kepribadian individu.

Kesiapan pernikahan erat kaitannya dengan penyesuaian yang harus dilakukan oleh individu setelah menikah nantinya.

Menurut Hurlock (1991), beberapa penyesuaian yang harus dilakukan yakni penyesuaian dengan pasangan, penyesuaian seksual, penyesuaian keuangan, penyesuaian dengan pihak keluarga pasangan, dan penyesuaian diri terhadap masa ketika menjadi orang tua.

Faktor- faktor yang mempengaruhi penyesuaian dengan pasangan diantaranya yaitu:

  • Konsep pasangan yang ideal; pemenuhan kebutuhan; keserupaan latar belakang,
  • Minat dan kepentingan bersama, nilai, dan konsep peran;
  • Perubahan dalam pola hidup.

Dari ulasan literatur yang dilakukan oleh Larson & Holman (1994), terdapat kesimpulan mengenai beberapa faktor pranikah yang dapat mempredikasi kualitas dan stabilitas pernikahan. Faktor-faktor tersebut tercakup ke dalam 3 kategori, yakni: faktor latar belakang dan kontekstual; kepribadian dan tingkah laku individu; dan proses interaksi pasangan.

  • Faktor latar belakang dan kontekstual, beberapa contoh faktor pranikah yang terdapat di dalamnya yakni: status pernikahan orang tua, dukungan dari orang tua dan mertua, usia ketika menikah, tingkat pendidikan, tingkat pendapatan dan pekerjaan, kelas sosial, dan dukungan dari teman.

  • Faktor kepribadian dan tingkal laku individu, beberapa contoh faktor pranikah yang terdapat di dalamnya yaitu: kesehatan emosional, kepercayaan diri, keterampilan interpersonal, dan kesehatan fisik.

  • Faktor proses interaksi pasangan, faktor-faktor pranikah yang terdapat di dalamnya seperti: keserupaan status sosial ekonomi, agama, tingkat pendidikan, nilai-nilai, sikap, dan kepercayaan, orientasi peran gender, dan keterampilan komunikasi.

Di dalam penelitian Holman & Li (1997) ditemukan bahwa faktor latar belakang, kepribadian dan sikap individu, dan orang terdekat, secara langsung dan/atau tidak langsung mempengaruhi individu mempersepsikan kesiapan dirinya sendiri untuk menikah. Selain itu, mereka juga menemukan bahwa faktor interaksi pasangan (kualitas komunikasi, dan tingkat persetujuan), persetujuan atau dukungan dari orang terdekat, dan karakteristik sosial demografis (pendapatan, pendidikan, dan usia), juga berhubungan secara kuat dengan kesiapan untuk menikah.

Individu yang lebih tua, yang memiliki pengalaman pendidikan yang lebih tinggi, yang aman secara finansial, yang merasa memiliki dukungan dari teman dan keluarga untuk pasangan yang dipilihnya, dan individu yang melaporkan bahwa kualitas hubungannya dengan pasangan baik, akan cenderung untuk merasa siap untuk menikah.

Dalam DeGenova (2008) dinyatakan bahwa berdasarkan penelitian- penelitian yang ada, diketahui bahwa terdapat beberapa faktor penting yang mungkin signifikan di dalam menentukan kesiapan menikah. Faktor-faktor
tersebut diantaranya:

  • Usia ketika menikah,
  • Tingkat kedewasaan,
  • Waktu pernikahan,
  • Motivasi untuk menikah,
  • Kesiapan untuk ke-eksklusif-an seksual,
  • Kemandirian emosional (terlepas dari orang tua), dan
  • Tingkat pendidikan.

Menurut asumsi teoritis Fowers & Olson (1986; dalam Olson, Larson, & Larson, 2009), kualitas hubungan pernikahan dapat dipredikasi dari hubungan pranikah. Untuk itu, dapat diidentifikasi faktor-faktor di dalam hubungan, yang apabila ditingkatkan, juga dapat membuat perbedaan dalam kualitas pernikahan.

Di dalam program assessment pranikah “PREPARE/ENRICH”, dinyatakan bahwa faktor-faktor tersebut adalah: komunikasi, resolusi konflik, gaya dan kebiasaan pasangan, keluarga dan teman, pengaturan keuangan, aktivitas di waktu luang, ekspektasi seksual, kepercayaan spiritual, ekspektasi pernikahan atau hubungan, peran di dalam hubungan, dan karakter kepribadian.

Sementara itu, menurut Olson & Olson (2000; dalam Olson & DeFrain, 2006), pasangan yang akan memiliki pernikahan yang berhasil nantinya adalah :

  • Pasangan yang realistis akan tantangan dari pernikahan,
  • Memiliki komunikasi yang baik,
  • Dapat menyelesaikan masalah dengan baik,
  • Menyukai kepribadian pasangannya,
  • Setuju akan nilai-nilai agama dan etika dari pasangannya,
  • Memiliki hubungan peran yang setara, dan
  • Memiliki keseimbangan yang baik antara pemanfaatan waktu luang untuk diri sendiri dan untuk bersama.

Referensi :

  • Badger, S. (2005). Ready or not? perceptions of marriage readiness among emerging adults. Disertasi. Brigham Young University.
  • Blood, R. O. (1969). Marriage (2nd ed.). Toronto: Collier-Macmillan Canada, Ltd.
  • Hurlock, E. B. (1991). Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan (Edisi kelima). Penerbit Erlangga.
  • Holman, T. B., & Li, B. D. (1997). Premarital factors influencing perceived readiness for marriage. Journal of Family Issues, 18, No. 2, 124-144.
  • Holman, T. B., Larson, Jeffry H., & Harmer, S. L. (1994). The development and predictive validity of a new premarital assessment instrument: the preparation for marriage questionnaire. Family Relations, 43, No. 1, 46-52.
  • DeGenova, M. K. (2008). Intimate Relationship, Marriages & Families (7th ed.).
  • New York: The McGraw-Hill Companies, Inc.
  • Olson, D. H., Larson, P. J., Olson, A. K. (2009). PREPARE/ENRICH Program: customized version. Minneapolis: Minnesota Life Innovations, Inc.
  • Olson, D. H., & DeFrain, J. (2006). Marriage & Families (5th ed.). New York: The McGraw-Hill Companies, Inc.

Beberapa faktor terpenting dalam menilai kesiapan menikah antara lain :

  • Faktor Komunikasi antar pasangan
  • Faktor Keuangan dan finansial
  • Faktor kesiapan pengasuhan anak
  • Faktor pembagian peran antar pasangan
  • Faktor latar belakang dan relasi serta lingkungan pasangan
  • Faktor agama dan kepercayaan pasangan
  • Faktor minat antar pasangan
  • Faktor perubahan pada pasangan dan pola hidup

Faktor Komunikasi antar pasangan

Menurut Wiryasti (2004), kesiapan individu di dalam area komunikasi meliputi kemampuan untuk mengekspresikan ide dan perasaan, serta untuk mendengarkan pesan. Kesiapan individu di dalam area ini dapat diketahui dari keterbukaan, kejujuran, kepercayaan, dan empati individu terhadap pasangannya di dalam proses komunikasi.

Proses komunikasi yang baik dapat terjadi apabila individu mampu untuk menyampaikan keinginan dan perasaan kepada pasangannya secara bebas, tak peduli apapun reaksi pasangannya. Proses komunikasi juga dapat berjalan dengan baik apabila individu mampu menjadi pendengar yang baik bagi pasangan, dengan selalu berusaha untuk mendengarkan apa yang disampaikan oleh pasangan terlebih dahulu sebelum memberikan komentar atau pendapat, bahkan ketika topik pembicaraan yang disampaikan pasangan tidak menarik.

Faktor Keuangan dan finansial

Area keuangan meliputi hal-hal yang berhubungan dengan pengaturan ekonomi rumah tangga. Kesiapan individu di dalam area ini dapat diketahui dari kemampuan individu untuk merencanakan pengaturan keuangan dan dari
diperolehnya kesepakatan diantara individu dengan pasangan terkait rencana pengaturan keuangan.

Individu diharapkan telah membicarakan dengan pasangannya mengenai rencana pengelolaan keuangan rumah tangga, yang dilandasi oleh pengetahuan akan kondisi keuangan masing-masing. Selain sudah berdiskusi mengenai rencana pengaturan keuangan, yang terpenting yaitu diharapkan individu juga telah memperoleh kesepakatan dengan pasangan terkait rencana pengaturan keuangan yang telah dibicarakan.

Faktor kesiapan pengasuhan anak

Area anak dan pengasuhan meliputi di dalamnya perencanaan untuk memiliki anak serta perencanaan mengenai cara pengasuhan atau didikan yang akan diberikan kepada anak nantinya.

Individu telah dapat dikatakan siap di dalam area ini apabila individu telah membicarakan dan memperoleh kesepakatan dengan pasangan terkait waktu yang tepat untuk memiliki anak dan jumlah anak yang diharapkan, serta rencana pengasuhan dan didikan yang akan diberikan kepada anak.

Selain itu, individu juga diharapkan telah mengetahui dan membicarakan dengan pasangan mengenai kemungkinan pengaruh dari kehadiran anak nantinya terhadap hubungan mereka.

image

Faktor pembagian peran antar pasangan

Area pembagian peran suami isteri berkaitan dengan persepsi dan sikap individu di dalam memandang peran-peran dalam rumah tangga (domestik) dan publik, serta kesepakatan dengan pasangan dalam pembagiannya.

Kesiapan individu di dalam area ini dapat diketahui dari telah dilakukannya pembicaraan dan telah diperolehnya kesepakatan dengan pasangan terkait kedudukan suami/ isteri nantinya setelah menikah, peran yang diharapkan dari masing-masing setelah menikah, pembagian tugas, serta pengaturan waktu sehubungan dengan pembagian tugas tersebut.

Faktor latar belakang dan relasi serta lingkungan pasangan

Area latar belakang pasangan dan relasi dengan keluarga besar meliputi hal-hal yang berhubungan dengan nilai-nilai dan sistem keluarga besar (asal) yang membentuk karakter individu, serta relasi antar anggota keluarga.

Individu dapat dikatakan siap di dalam area ini apabila ia telah mengetahui latar belakang pasangannya serta telah mampu menerima dan menghargai nilai-nilai keluarga besar pasangannya. Individu juga telah dapat diterima oleh keluarga pasangannya, yang ditunjukkan oleh sambutan hangat atau dukungan dari keluarga pasangan.

Faktor agama dan kepercayaan pasangan

Area agama berhubungan dengan nilai-nilai religius yang menjadi dasar pernikahan. Kesiapan di dalam area ini meliputi adanya kesamaan prinsip agama antara individu dengan pasangan, serta digunakannya agama sebagai landasan di hubungan, yang ditunjukkan melalui digunakannya pendekatan agama di dalam menyelesaikan masalah dengan pasangan dan di dalam merencanakan pendidikan untuk anak.

Faktor minat antar pasangan

Area minat dan pemanfaatan waktu luang meliputi sikap terhadap minat pasangan dan kesepakatan mengenai pemanfaatan waktu luang bagi diri sendiri dan pasangan.

Di dalam area ini, individu dapat dikatakan siap apabila ia telah dapat mendukung hobi pasangannya, memiliki waktunya sendiri untuk melakukan hobinya, serta telah memiliki kesepakatan dengan pasangan terkait waktu yang akan digunakan untuk melakukan aktivitas bersama.

Faktor perubahan pada pasangan dan pola hidup

Area perubahan pada pasangan dan pola hidup meliputi persepsi dan sikap terhadap individu terhadap perubahan pasangan dan pola hidup, yang mungkin terjadi setelah menikah.

Individu dikatakan siap apabila ia telah dapat memprediksi dan telah membicarakan dengan pasangan mengenai kemungkinan perubahan yang akan terjadi nantinya pada diri pasangan dan pola hidup, setelah menikah.

Individu menyadari bahwa nantinya akan terjadi perubahan pada diri pasangan dan pola hidup, dan ia menerima kemungkinan terjadinya perubahan itu nantinya.

Referensi :
Wiryasti, H. (2004). Modifikasi dan uji Validitas dan Reliabilitas Iventori Kesiapan Menikah. Tesis. Universitas Indonesia