Belakangan ini warganet indonesia sempat dikagetkan mengenai makanan yang sudah tak asing yaitu klepon, klepon ini dinilai makanan yang tidak islami yang beriatanya dikabrkan di berbagai media sosial atau klepon ini adalah makanan haram.
Namun berita ini tidaklah memiliki argumen yang cukup kuat tentang pernyataan makanan tidak islami atau hanya untuk memanicng kehebohan dunia maya yang di update oleh salah satu akun di media sosial yang diedit atau direkayasa oleh oknum yang jail. Dimana jelas sekali bahwa kue klepon ini sudah didaftrakan di LPPOM MUI agar mendaptkan sertifikasi halal MUI.
Sumber : KOMINFO